MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kumpulan elemen masyarakat dan Ormas Islam berunjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/7). Mereka berunjuk rasa dengan tegas menolak adanya RUU HIP. Sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu melakukan Salat Dzuhur di masjid alun-alun.
Unjuk rasa yang berlangsung mulai pukul 13.30 WIB dan diikuti sekitar 200 orang itu berjalan dengan tertib. Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro, S.E., M.M. langsung menemui para demonstran di halaman luar gedung dewan.
Baca Juga: Paripurna DPRD Mojokerto Setujui RPJMD 2025-2045, Berharap Segera Disetujui Gubernur
Ketua DPRD yang juga Ketuà PKB Kabupaten Mojokerto ini menemui langsung massa dari berbagai ormas dan elemen masyarakat. Dalam pertemuan itu, Ayni mengaku akan menyampaikan tuntutan mereka ke DPR RI secepatnya.
Ayni juga menyatakan siap akan mengantarkan langsung ke DPR RI perihal isi surat tuntutan penolakan RUU HIP yang disampaikan oleh ormas gabungan tersebut.
"Perihal isi tuntutan penolakan RUU HIP yang disampaikan oleh gabungan ormas, yang melakukan unjuk rasa di gedung dewan ini, bisa dijadikan kajian oleh DPRD Kabupaten Mojokerto. Nanti, secepatnya akan kami sampaikan ke DPR RI, terhadap penolakan RUU HIP oleh gabungan ormas," janjinya. (ris/ian)
Baca Juga: DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Penuh Raperda Pelaksana APBD TA 2023 dan RPJPD tahun 2025-2045
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News