Pasien Positif Covid-19 Melonjak, Satu RW di Desa Mojorejo 'Lockdown'

Pasien Positif Covid-19 Melonjak, Satu RW di Desa Mojorejo Ilustrasi.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Junrejo, memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di RW 06 Desa Mojorejo, Kecamatan Junrejo mulai 6 Juli pukul 00.00 WIB. Pasalnya sejak 2 hari terakhir, di RW ini sudah tercatat 7 orang yang dinyatakan konfirm positif Covid-19.

"Iya benar, telah dilaksanakan PSBL di salah satu RW di Desa Mojorejo," ungkap Arief Rachman Ardyasana, Ketua Gugus Tugas Kecamatan Junrejo, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (6/7).

Baca Juga: Meriahkan Malam Tahun Baru, Senyum World Hotel Kota Batu Gelar Carnival Countdown

Hal senada diungkapkan Rujito, Kepala Desa Mojorejo. Menurutnya, PSBL di RW 06 diberlakukan hingga 14 hari ke depan. Sebab di wilayah ini ada tambahan 4 orang lagi yang konfirm per hari Minggu (6/7) setelah sehari sebelumnya sudah 3 warga yang konfirm positif.

"Kemarin (5/7) ada tambahan konfirm 4 orang. 3 orang diisolasi ke shelter kota, 1 orang isolasi mandiri karena punya anak kecil," ujar Rujito. Hingga saat ini jumlah warga yang konfirm di RW 06 Desa Mojorejo sebanyak 11 orang.

"PSBL ini diberlakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan satgas kecamatan. PSBL ini berlaku mulai Senin, 6 Juli pukul 00.00 hingga 14 hari ke depan," terangnya.

Baca Juga: Harga Daging Ayam di Kota Batu Terus Merangkak Naik Jelang Nataru

Dengan diberlakukannya PSBL di wilayah RW 06 Mojorejo, praktis mulai hari ini segala aktivitas warga harus melalui prosedur protokol kesehatan yang ketat.

Seluruh warga di wilayah ini wajib memakai masker. Bagi yang keluar masuk kampung untuk urusan penting, wajib menjalani sterilisasi serta pengecekan suhu tubuh.

Selain itu, ada pencatatan tamu yang masuk dan pemantauan terhadap warga yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Sisir Kota Batu Ludes Terbakar

"Kami juga mengimbau warga untuk tidak keluar rumah bila tidak ada keperluan yang sangat penting dan mendesak," pungkasnya.

Dihubungi terpisah, H. Sudiono, anggota Fraksi PKB DPRD yang juga warga Mojorejo mengatakan, PSBL di RW 06 diberlakukan setelah dilakukan koordinasi dengan tokoh masyarakat, RT, RW, kepala dusun, kepala desa, BPD, dan camat.

"Kami berharap kepada masyarakat tidak mengucilkan warga karena ini bukan aib. Mari kita beri motivasi bersama," harapnya. (asa/rev)

Baca Juga: Kontribusi Aktif dalam Penyelenggaraan Statistik Sektoral, BPBD Kota Batu Sabet 2 Penghargaan ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO