LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan terus memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP), diharapkan tidak ada keluhan dari masyarakat soal kesulitan dalam mengurus perizinan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lamongan, Agus Cahyono mengatakan, MPP Lamongan siap memberikan pelayanan prima selama new normal ini. MPP sudah buka setiap hari dengan menggunakan protokol kesehatan.
Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi
Hal ini dilakukan, untuk menjaga keselamatan bersama antara petugas dan masyarakat. "Intinya Pemkab Lamongan berkomitmen mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada publik. Selain itu, MPP juga sebagai fasilitas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memenuhi harapan masyarakat," ujar Agus kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (8/7/2020).
Ditambahkan Agus, ada 34 instansi yang menyatu satu atap di MPP Lamongan dengan sebanyak 225 jenis pelayanan. Di antaranya, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, Dispendukcapil, PDAM, BPJS, Bank Jatim, Polres, dan Pengadilan Agama.
”Pelayanan di counter office DPMPTSP ada dua jenis pelayanan perizinan, yakni OSS yang meliputi perizinan usaha, komersial, komitmen, dan pelayanan kategori perizinan non-OSS,” pungkasnya. (qom/zar)
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News