BangsaOnline-Wakil Ketua
Komisi PemberantasanKorupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengingatkan
konsekuensi bakal ditanggung Presiden Joko Widodo, bila dia ngotot melantik
Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri. Sebab menurut dia, bila
Komjen Budi yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tetap
dilantik menjadi Kapolri, maka bakal mengkhianati amanat rakyat.
"Iya. Tadi kan
jelas sekali, bahwa dia (Jokowi) mengkhianati kepercayaan," kata Adnan
kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1).
Komisi III DPR kemarin
justru menyatakan Komjen Budi layak menjadi Kapolri setelah lulus uji kelayakan
dan kepatutan kemarin. Atas dasar itu, Adnan hanya bisa mengingatkan kembali
komitmen antikorupsi sudah disepakati Presiden Jokowi.
"Kalau baca
komitmen, mengenai antiKKN, lima tahun ke depan dia (Jokowi) akan mengkhianati
komitmen itu. Jadi komitmen antikorupsinya diragukan," ujar Adnan.
Adnan mengatakan
bila Presiden Jokowi ngotot melantik Komjen Budi maka akan menimbulkan masalah
besar. Sebab menurut dia, tidak elok bila KPK melakukan tindakan hukum seperti
penggeledahan dan penyitaan terhadap Kapolri yang menjadi tersangka.
"Kan dikira
kita melecehkan Polri sehingga berdampak pada konflik kelembagaan. Bisa
menimbulkan chaos (kekacauan). Maka perlu dicegah," ujar Adnan.
Tak hanya itu,
Adnan juga menyatakan bila Komjen Budi dibiarkan menjadi Kapolri maka bisa
berdampak buruk terhadap kinerja KPK. Sebab, KPK selalu didukung Polri selama
melakukan kegiatan apapun.
"Kami khawatir
berdampak pada kinerja KPK. Karena banyak kegiatan pencegahan kami ke daerah
yang mendapat dukungan dari Polri akan terpengaruh. Kita sekarang kerjasamanya
bagus," papar Adnan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News