DPRD Kota Batu Soroti Besarnya Silpa Tahun 2019, Ketua Dewan: Manfaatkan Momen PAK

DPRD Kota Batu Soroti Besarnya Silpa Tahun 2019, Ketua Dewan: Manfaatkan Momen PAK Asmadi, Ketua DPRD Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Besaran Sisa Lebih Pembelanjaan Anggaran (Silpa) Pemkot Batu pada tahun 2019 senilai Rp 310 miliar mendapatkan sorotan serius kalangan DPRD Kota Batu. Dewan minta Wali Kota Batu Hj. Dewanti Rumpoko memanfaatkan momen Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) guna mengalokasikan Silpa untuk program pembangunan fisik di Kota Batu.

Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi mengaku, pihaknya sudah mengingatkan wali kota agar melakukan perencanaan yang cermat dan matang terlebih dahulu sebelum melaksanakan suatu program.

Baca Juga: Daftar Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Empat Anggota DPRD Kota Batu Di-PAW

"Sering saya ingatkan agar Pemkot Batu melakukan perencanaan terlebih dahulu sehingga pekerjaan di masing-masing dinas bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.

Untuk itu, Asmadi meminta Silpa yang cukup besar itu dimanfaatkan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2020 ini untuk mendukung program pembangunan di Kota Batu.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, S.H. Ia sangat menyayangkan adanya Silpa yang semakin besar tiap tahunnya. Tahun 2018, Silpa Kota Batu juga sebesar Rp 273 Miliar.

Baca Juga: Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Batu akan Konsisten Perjuangkan Kepentingan Rakyat

"Kami berharap pada anggota eksekutif bisa memanfaatkan dana refocusing yang tidak terpakai di Covid-19 dan dikembalikan ke program pembangunan fisik pada PAK," tegasnya.

Sebab, tambah dia, anggaran penanganan pandemi Covid-19 yang besarannya ratusan miliar baru terserap beberapa persen saja. "Moment PAK ini bisa menjadi kesempatan pihak eksekutif untuk mengalokasikan Silpa untuk program pembangunan fisik," terangnya.

Sementara itu, anggota yang juga Ketua Fraksi Golkar Didik Machmud mengaku akan mendorong Pemkot Batu supaya segera membatasi penggunaan dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang mencapai Rp 102 miliar.

Baca Juga: Politikus PKB Kota Batu Beri Ucapan Selamat kepada KH Ma'ruf Amin dan Gus Muhaimin

"Kalau tidak dibatasi penggunaannya nanti malah jadi Silpa lagi. Kecuali, yang tidak dibatasi hanya anggaran insentif untuk tenaga kesehatan karena hal itu sudah menjadi haknya," ujarnya.

"Saya berharap ke depannya Pemkot Batu bisa segera menentukan program prioritas agar masa pandemi Covid-19 tidak dijadikan alasan penambahan Silpa di tahun 2020 ini," pungkasnya. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO