KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 76 pelaku usaha, baik yang bergerak di usaha pariwisata, rumah makan, hotel, wisata oleh-oleh, homestay, dan guest house, Jumat (10/7) menerima sertifikat dan rekomendasi layak buka. Jumlah para pelaku usaha itu terdiri dari 48 hotel, 13 obyek wisata, 3 rumah makan, 2 wisata oleh-oleh, 7 guest house, dan 2 homestay.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Drs. Arief As Siddiq, M.H. berharap, dengan diserahkannya sertifikat dan rekomendasi ini pelaku usaha pariwisata bisa lebih bertanggungjawab dan disiplin dalam melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19 di tempat usahanya. Ia juga mengajak para pelaku usaha pariwisata untuk selalu kompak dan bersatu dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.
Baca Juga: Pj Wali Kota Batu Tinjau Program Makan Siang dan Susu Gratis di SDN Bumiaji 02
Sementara itu, Sujud Hariadi, Ketua PHRI Kota Batu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batu yang telah memberikan perhatian cukup besar terhadap usaha pariwisata dengan memberikan edukasi tentang protokol kesehatan Covid-19 dan memberikan rekomendasi untuk beroperasi kembali.
"Semoga pandemi Covid-19 segera berlalu dan usaha pariwisata di Kota Batu kembali bangkit dan berkembang menjadi semakin baik," harapnya. (asa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News