SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai Senin (13/7) besok akan menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.
Tak hanya di lokasi hewan kurban yang dijual, tapi pemeriksaan juga merambah ke tempat pemotongan. Hal ini untuk memastikan daging hewan kurban itu sudah layak dikonsumsi masyarakat.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Kepala DKPP Surabaya, Yuniarto Herlambang mengatakan, pemeriksaan dilakukan tidak hanya kesehatan hewan kurban, tapi juga terhadap asal hewan dan para pedagangnya. Pemeriksaan di tempat penjualan akan dilakukan oleh tim DKPP Surabaya mulai tanggal 13-30 Juli 2020.
“Jadi kita ada tim pemeriksaan hewan ternak sebelum disembelih maupun sesudah disembelih, tim ini yang akan menyebar memeriksa hewan-hewan ke seluruh Surabaya,” kata Herlambang, Minggu (12/07).
Dalam melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban, pihaknya akan membagi personel menjadi lima tim. Masing-masing tim itu terdiri dari 60 personel yang disebar ke beberapa wilayah Surabaya. Yakni, Surabaya Barat, Surabaya Utara, Surabaya Selatan, Surabaya Timur, dan Surabaya Pusat.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Tentunya, tim pemeriksa melakukannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. "Pengawasan dari tim kita tentunya dengan protokol (kesehatan), kita sampaikan ke teman-teman juga agar hati-hati,” ujar Herlambang.
Selain itu, kata Herlambang, pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga dilakukan di tempat pemotongan seperti rumah-rumah ibadah, mulai tanggal 31 Juli-2 Agustus 2020. Bagi hewan kurban yang telah dilakukan pemeriksaan, akan diberi tanda atau stiker. Karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban yang kondisinya sehat.
“Kita ingin masyarakat mau membeli hewan itu tahu bahwa hewan ini sehat maupun tidak sehat. Nah, yang sehat-sehat itu nanti yang akan kita beri tanda stiker-stiker,” imbaunya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Sementara itu, Kasi Kesehatan Hewan dan Kesmavet (Kesehatan Masyarakat dan Veteriner) DKPP Surabaya, Novia Andriani menyampaikan, pemeriksaan kesehatan di tempat pemotongan hewan dilakukan dengan melihat kondisi organ dalam, seperti hati dan paru-paru. Sebab, ia menilai, pada musim-musim seperti ini hewan sangat rentan terhadap penyakit.
“Kenapa kok kita lebih memilih melihat organnya, karena kita khawatirkan pada saat Idul Qurban orang-orang memasak tidak penuh, misal seperti sate hati dimasak setengah matang. Kalau termakan oleh kita bisa menyebabkan diare akut, demikian juga dengan paru-paru. Itu yang lebih kita tekankan,” kata Novia.
Sedangkan untuk dagingnya, kata Novia, selama hewan ternak itu berasal dari Jawa Timur dipastikan terbebas dari yang namanya penyakit antraks. Di samping itu pula hewan kurban yang sehat itu juga bisa terlihat dari kondisi fisiknya, seperti tidak cacat, tidak luka, tidak diare, serta kakinya tidak pincang. Kemudian, mata hewan itu juga terlihat bersinar bukan berair, serta kondisi cuping hidung lembab.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
“Kalau (cuping hidung) kering itu bisa juga bukan karena sakit, mungkin baru didatangkan jadi dehidrasi. Tapi kalau hewan yang sakit itu sudah kelihatan, bulunya kusam tidak klimis. Kalau hewan sehat itu klimis bulunya mengkilat,” pungkasnya. (ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News