Dindik Ngawi Hearing dengan DPRD Soal SMPN 3 Paron

Dindik Ngawi Hearing dengan DPRD Soal SMPN 3 Paron Hearing DPRD dengan Dinas Pendidikan Ngawi.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dibukanya kembali SMPN 3 Paron setelah dinonaktifkan selama dua tahun menjadi sorotan . Hal ini tampak dari dipanggilnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi ke kantor wakil rakyat tersebut, Rabu (15/7).

Ketua Komisi II Siswanto yang memimpin dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pendidikan. Agenda hearing yang digelar oleh komisi yang membidangi tentang kependidikan ini dilaksanakan sekitar tiga jam. 

Baca Juga: Hanya Dihadiri 20 Anggota DPRD dan Dinyatakan WO, Rapat Paripurna di Ngawi Ditunda

Dari Dinas Pendidikan Ngawi dihadiri langsung oleh Kepala Dinas M Taufiq Agus Susanto. Rombongan dari Dinas Pendidikan tersebut memasuki Kantor sekitar pukul 13.00 WIB.

Namun, dalam hearing tersebut tidak diketahui secara pasti apa saja yang dibahas. Setelah agenda dengar pendapat selesai, tidak ada pejabat yang berkenan memberikan komentar. Taufiq Agus enggan menanggapi pertanyaan dari awak media.

"Kalau bahas yang dahulu kita tidak tahu. Yang penting, sekolah ini dulu ditutup, sekarang dibuka kembali itu saja," ujar M Taufiq kepada awak media. (nal/ian)

Baca Juga: Cipta Kondisi saat Ramadhan 2023, Polres Ngawi Gelar Rakor Lintas Sektoral

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO