Pemuda di Ngawi Diduga Tewas Karena Dianiaya Adik, Jenazah Batal Dimakamkan

Pemuda di Ngawi Diduga Tewas Karena Dianiaya Adik, Jenazah Batal Dimakamkan Petugas melakukan pemeriksaan terhadap jenazah.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jenazah Didik Sugianto (35) warga Dusun Balungcapang Desa/Kecamatan Pangkur, Ngawi, batal dimakamkan oleh keluarga. Ini setelah jenazah Didik Sugianto mengeluarkan darah dari mulut dan telinganya saat dimandikan, Jumat (17/07) kemarin.

Keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Pangkur. "Awalnya ada kabar kalau warga curiga dengan jenazah korban saat dimandikan," jelas Suhadi (51), Kades Pangkur.

Baca Juga: Kabur ke Indramayu, Pelaku Rampok dan Pembunuhan Dihadiahi Timah Panas oleh Tim Tiger Polres Ngawi

Jenazah yang awalnya akan dimakamkan akhirnya dibawa ke Puskesmas Pangkur dan dilakukan pemeriksaan luar. Dari hasil pemeriksaan tim medis puskesmas, memang ada kejanggalan pada kematian. Diduga korban meninggal akibat penganiayaan.

Hari Sabtu (18/7) ini, jenzah korban sudah dibawa ke RSUD Dr. Soeroto Ngawi untuk dilakukan autopsi.

Sementara pihak kepolisian berupaya mengumpulkan beberapa bukti dan kesaksian warga maupun pihak keluarga. Hasilnya, kecurigaan mengarah kepada Dk yang merupakan adik kandung korban. Ia pun diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Ngawi.

Baca Juga: Warga Kedunggalar Ngawi Digegerkan Penemuan Mayat Tanpa Identitas, Diduga Kuat Korban Pembunuhan

Dari pengakuan Dk, bahwa dia melakukan penganiayaan pada saudaranya tersebut disebabkan korban sering bertengkar dengan ibunya. Hal ini yang membuatnya kesal, hingga Dk tega menganiaya kakaknya sendiri hingga tewas.

"Motifnya dari tersangka karena emosi terhadap perlakuan korban pada kedua orang tuanya, termasuk perbuatan korban sering memukuli ibunya," terang AKP I Gusti Agung Ananta Pratama pada awak media, Sabtu (18/07).

Baca Juga: Pembunuhan Pria dengan Luka Sayatan, Polres Ngawi Tetapkan Istri Korban Sebagai Tersangka

Saat ini Dk harus menjalani proses penyidikan di kantor Polres Ngawi untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO