Polda Jatim Ungkap Motif Pelaku Mutilasi di Ngawi

Polda Jatim Ungkap Motif Pelaku Mutilasi di Ngawi Konferensi pers terkait kasus mutilasi di Mapolda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Jatanras menangkap Rochmat Tri Hartanto alias Antok (32), pelaku mutilasi di Ngawi. Ia tega membunuh lalu memotong tubuh Uswatun Khasanah (29) menjadi beberapa bagian, kemudian memencarkannya ke sejumlah daerah lantaran sakit hati dan cemburu.

“Bahwa dalam pengungkapan kasus mutilasi petugas gabungan telah menemukan tanda bukti akan aksi pelaku, dan juga mengamankan 1 tersangka, 1 pria lagi sebagai terperiksa, dan 3 unit mobil sebagai sarana dan milik korban,” kata Kabid Humas , Kombes Pol Dirmanto, saat konferensi pers, Senin (27/1/2025).

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Ngawi Kerap Nginap di Rumah Keluarga Korban di Blitar, Dikenalkan Sebagai Suami Siri

“Tersangka sempat melihat korban pernah memasukkan pria lain di rumahnya, juga korban mengolok kepada tersangka dengan mendoakan anak putri tersangka bila besar jadi pelacur. Itu yang membuat tersangka marah,” timpal Dirreskrimum , Kombes Pol Farman.

Terungkap fakta, pelaku menghabisi nyawa korban dengan cara mencekik hingga meninggal dunia di dalam kamar hotel. Setelah korban tewas, pelaku kemudian mencari cara untuk menghilangkan jejak pembunuhan dengan cara mengambil koper di rumah, dan memutilasi tubuh korban dengan menggunakan pisau dapur yang baru dibeli.

“Setelah mencekik korban hingga kepalanya terbentur di lantai dan tidak bernyawa. Dari situlah tersangka beritikad membuang jenazah korban dengan memasukkan ke koper. Namun, saat dimasukkan ke koper ternyata tubuh korban tidak cukup," paparnya.

Baca Juga: Kasus Korban Mutilasi Ngawi Masuki Babak Baru, Lokasi Pembunuhan di Kota Kediri

"Sehingga, pelaku secara tega memotong beberapa bagian tubuh korban, untuk potongan tubuh tengah dan tangan kanan-kiri disimpan di koper merah. Sedangkan potongan tubuh kepala dibungkus tempat lain, juga kaki kiri dan kanan dibungkus terpisah,” sambungnya. 

“Jadi potongan tubuh itu sempat disimpan di rumah kosong samping rumah nenek tersangka. Kemudian tersangka mengajak MAM (sepupunya) mengambil mobil koban Suzuki Ertiga yang masih berada di Hotel Adisurya,” tambah Farman lagi.

Selain berhasil menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil yang digunakan pelaku untuk sarana membuang potongan tubuh korban di beberapa daerah, 1 unit mobil korban yang dijual oleh pelaku, dan mobil sedan warna hitam yang dibeli pelaku hasil dari menjual mobil korban. 

Baca Juga: TKP Kasus Mutilasi Ngawi Diduga Berada di Kediri

Tak hanya itu, ada beberapa barang bukti lain yang disita, yakni pisau dapur untuk memotong tubuh korban, tali tampar, serta tas koper untuk membuang potongan tubuh korban. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Akhirnya, Putra Kiai Jombang Tersangka Pencabulan Santriwati Serahkan Diri ke Polda Jatim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO