Polda Jatim Terima Laporan 2 Warga Korban Dugaan Penipuan Kripto, Keterlibatan Influencer Didalami

Polda Jatim Terima Laporan 2 Warga Korban Dugaan Penipuan Kripto, Keterlibatan Influencer Didalami Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Dua orang masing-masing warga Blitar dan Surabaya melaporkan  dugaan penipuan investasi trading cryptocurrency dengan total kerugian mencapai sekitar Rp900 juta ke .

Laporan tersebut diterima pada Senin malam, 20 Januari 2026, sekitar pukul 21.50 WIB dan saat ini masih dalam tahap awal penanganan oleh penyidik.

Kepala Bidang Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan adanya laporan dugaan penipuan investasi tersebut.

“Benar, Polda Jawa Timur telah menerima pelaporan terkait dugaan penipuan investasi trading crypto. Laporan kami terima semalam dan telah dilakukan konseling terhadap para pelapor,” ujar Kombes Pol Jules, Selasa (21/1/2026).

Dalam laporan itu, terdapat dua orang korban sekaligus pelapor, yakni AM, warga Blitar, dan YT, warga Surabaya.

Kombes Pol Jules menjelaskan, identitas terlapor masih dalam proses pendalaman dan saat ini statusnya masih tercatat dalam penyelidikan sesuai laporan polisi yang diterima.

Penyidik masih mengumpulkan data, fakta, serta alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana penipuan tersebut.

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO