Tersangka Korupsi Bimtek Pasuruan Belum Dinon-aktifkan

PASURUAN (BangsaOnline) - Drs Choirul Muhlis, aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaring Inspirasi Masyarakat (Jimat) Bangil ditemui BangsaOnline dikediamanya mempertanyakan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan dan Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf SE MMA, terkait tidak di non-aktifkannya MNK Kepala Bagian (Kabag) Rapat dan Per-Undang-Undangan (Per UU) di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Bimbingan Teknik (Bimtek) DPRD Kabupaten Pasuruan di tahun 2013 yang lalu.

“Ini sangat aneh dan ada indikasi yang tidak beres karena tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Bimtek DPRD Kabupaten Pasuruan di tahun 2013, MNK yang masih menjabat sebagai Kabag Rapat dan Per UU di Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan hingga saat ini masih belum di non-aktifkan oleh Baperjakat Pemkab Pasuruan dan Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf SE MMA,“ terang aktivis LSM Jimat Bangil.

Baca Juga: Panas! Wajah Eks Bupati Pasuruan pada Puluhan Gelas Kopi Kapiten Dicorat-coret, Siapa Pelakunya?

Perlu diketahui, MNK ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil sekitar bulan September 2014 yang lalu, dan MNK sudah mengembalikan adanya kerugian keuangan Negara sebesar Rp 42 juta ke Kejari Bangil.

Choirul Muhlis kembali menjelaskan bahwa ini semakin memperjelas bahwasanya MNK terindikasi kuat melakukan ‘korupsi‘ anggaran Bimtek DPRD Kabupaten Pasuruan 2013 yang ditemukan oleh Kejari Bangil adanya kerugian keuangan Negara sekitar Rp 100 juta.

“Lha ini kok aneh, MNK bulan September 2014 ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran Bimtek oleh Kejari Bangil, hingga saat ini Januari 2015, baiki Baperjakat Pemkab Pasuruan maupun Bupati Pasuruan, belum menon-aktifkan MNK dari jabatan Kabag Rapat dan Per UU. Ada apa? dan Kenapa? Pertanyaan dari kami LSM Jimat harus dijawab oleh Baperjakat dan Bupati Pasuruan, “ pungkas Drs Choirul Muhlis aktivis LSM Jimat Bangil.

Baca Juga: Sepakat Sahkan P-APBD 2023, Bupati-Wabup dan DPRD Kabupaten Pasuruan Saling Puji Kinerja

Agus Setiadji Kepala Baperjakat Pemkab Pasuruan dikonfirmasi BangsaOnline mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan laporan ke Bupati Pasuruan, sehingga dirinya sudah melaksanakan tugasnya dan menganggap bahwa langkah selanjutnya ada ditangan Bupati untuk menon-aktifkan.

Sedangkan usaha BangsaOnline untuk menemui Bupati HM Irsyad Yusuf SE MMA di Pendopo Bupati Pasuruan, tidak dapat terealisasi dikarenakan Bupati Pasuruan tersebut sedang cuti melaksanakan ibadah Umroh ke tanah suci Mekkah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO