GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik tengah mengusut kasus dugaan penyimpangan Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) Tahun 2020 untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebab, bantuan dari pemerintah pusat tersebut diduga terjadi penyunatan saat penyaluran ke KPM.
Pantauan di lapangan, bantuan senilai Rp 200 ribu per KPM yang dirupakan sejumlah komoditas seperti beras, protein nabati, protein hewani, dan vitamin, diduga nominalnya tak sampai Rp 200 ribu saat diterima KPM.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Dari pantauan itu disebutkan, kasus seperti ini terjadi hampir menyeluruh di semua desa dan kelurahan se-Kabupaten Gresik. Bahkan, di desa wilayah Kecamatan Cerme, hingga saat ini sejumlah KPM mengaku belum menerima penyaluran BPNT 2020 tersebut.
Kanit Tipikor Satreskrim Polres Gresik, Ipda I Ketut Raisa saat dikonfirmasi wartawan, masih enggan buka suara terkait pengusutan dugaan penyimpangan penyaluran BPNT Tahun 2020 tersebut. Termasuk siapa saja pejabat berwenang di Dinas Sosial yang bertanggung jawab untuk dimintai keterangan. Termasuk sekretaris kecamatan selaku ketua tim koordinasi, camat selaku penasehat, agen, dan para koordinator. "Mohon maaf, belum bisa kasih infonya," ujarnya, Jumat (24/7/2020) lalu.
Namun, Ipda I Ketut Raisa melanjutkan, bahwasannya pada Senin (27/7/2020) besok, pihaknya menjadwalkan akan memanggil sejumlah pihak terkait penyaluran BPNT. "Kita tunggu Senin saja," pungkasnya.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Sulyono mengaku telah dimintai beberapa data oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Gresik. Khususnya, data tentang pedoman, teknis, dan laporan penyaluran BPNT.
"Berkas yang diminta sudah saya kirim ke Polres," ungkapnya, Jumat (24/7/2020) lalu.
Sulyono mengaku mendapat informasi bahwa pada Senin (27/7/2020) besok, akan ada pemeriksaan di Mapolres Gresik. Namun, ia mengaku belum mendapatkan pemberitahuan. "Saya dapat informasinya seperti itu, namun hingga kini belum ada pemberitahuan lebih lanjut. Yang jelas saya siap memberikan keterangan," katanya.
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
Ditegaskan Sulyono, pihaknya siap memberikan penjelasan terkait prosedur penyaluran BPNT kepada penyidik Polres Gresik. "Mulai dari pendataan KPM, jumlah agen, para koordinator yang bertanggung jawab, hingga kendala lain yang dihadapi dalam penyaluran program pemerintah pusat tersebut, saya siap," tegasnya.
Senada, Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik saat ditanya mengenai hal itu, juga mengaku belum menerima pemberitahuan laporan dugaan penyimpangan penyaluran BPNT kepada KPM.
"Belum ada laporan. Saya baru tahu hari ini info itu," kata Sekretaris Inspektorat Pemkab Gresik, M. Kurniawan Eko Yulianto kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (27/7/2020).
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Gresik Gandeng Bea Cukai, Polres, dan Kodim Gelar Sosialisasi Cukai
Sekadar diketahui, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya. Bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berbentuk ATM yang kemudian digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerja sama dengan bank.
Penyaluran BPNT mengacu pada sejumlah regulasi, seperti Permensos 20/2019. Kemensos juga menambah jenis bahan pangan yang boleh dibeli oleh para KPM di tahun 2020. Jika di tahun sebelumnya komoditas bahan pangan yang dibeli hanya berupa beras dan telur, maka di tahun ini ada penambahan sumber protein.
Rincian komoditas bahan pangan yang ditambah oleh Kemensos, antara lain sumber karbohidrat berupa beras atau bahan pangan lokal lain seperti jagung dan sagu. Sementara sumber protein hewani, yakni berupa telur, ayam, dan ikan segar. Lalu, sumber protein nabati, yakni berupa kacang-kacangan, termasuk tempe dan tahu. Ada pula sumber vitamin dan mineral, yakni berupa sayur mayur, dan buah-buahan.
Baca Juga: Polres Gresik Amankan Percetakan Surat Suara Pemilu 2024
BPNT itu diberikan kepada KPM dengan harapan dapat membantu belanja para penerima manfaat selama 7-10 hari. Tujuannya, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan. (hud/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News