SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan sidak dengan cara berkeliling ke jalan protokol Kota Surabaya untuk menertibkan warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, Sabtu (25/7) malam. Ia seperti tak henti-hentinya untuk terus mengingatkan warga agar menggunakan masker.
Sidak yang dimulai pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB tersebut, dilakukan dengan cara berkeliling di Jalan Tunjungan, Darmo, Panglima Sudirman, Taman Bungkul, Diponegoro, Ciliwung, Pasar Kembang, Kedungdoro, hingga Jalan Blauran Surabaya. Dengan menggunakan mobil dan membawa pengeras suara, Wali Kota Risma tampak membubarkan para pesepeda yang masih bandel bergerombol.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Saat itu, Risma juga mengingatkan warga agar tetap menggunakan masker saat berada di luar rumah. Selain menegur langsung warga yang tak memakai masker, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga memberikan ratusan masker saat berkeliling.
"Ayo pulang Nak, sudah malam. Nanti tertular, kalau sakit tidak boleh ada yang menjenguk. Tolong dipakai maskernya," kata Risma dengan menggunakan pengeras suara di sela kegiatan.
Tak hanya itu, Risma juga nampak turun dari mobil untuk mengingatkan warga yang masih bandel. Seperti saat melintas di Jalan Diponegoro, dia melihat puluhan pemuda yang tengah asyik nongkrong di atas pedestrian. Sontak, ia pun langsung berhenti dan mengingatkan para pemuda itu agar saling jaga jarak.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
"Tolong jaga jarak, pakai masker. Ribuan yang masih dirawat di rumah sakit. Tolong jangan ditambah lagi yang sakit, tolong jangan ditambah lagi," tuturnya.
Bahkan, di salah satu warung kopi di Jalan Diponegoro, Risma mendapati puluhan remaja yang sedang asyik main game online. Namun, saat diingatkan dengan menggunakan pengeras suara, rupanya para pemuda itu tak menghiraukan. Sontak, ia pun langsung turun mendatangi mereka dengan petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) meminta mereka bubar.
"Ayo keluar, keluar. Yaopo rek lek loro iki, (Bagaimana kalau sakit nanti) Ya Allah. Kamu dikurung 14 hari, tidak boleh ketemu siapa pun kalau sakit. Mana maskermu, sini kamu push up," ujarnya kepada seorang pemuda tak bermasker.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
Setelah diberi hukuman push up lebih dari 10 kali, pemuda tersebut kemudian diberi masker dan diminta untuk pulang oleh Wali Kota Risma. Sedangkan pemilik warung kemudian dimintai identitasnya untuk didata.
Di malam yang sama, razia gabungan juga digelar oleh Satpol PP Kota Surabaya dengan polisi dan Garnisun. Bahkan, jajaran di 31 kecamatan juga melakukan razia secara serentak. Mereka melakukan penertiban terkait jam malam yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 33 Tahun 2020. (ian/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News