TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sempat tertunda karena pandemi Covid-19, tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) metode Computer Assisted Test (CAT) untuk Formasi CPNS 2019 bakal digelar di Kabupaten Tuban.
"Betul, kami akan menyelenggarakan tes seleksi kompetensi bidang dengan metode CAT Formasi CPNS 2019 di Tuban," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Nur Hasan saat dikonfirmasi, Jum'at (31/7).
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Kata dia, tes ini berlaku bagi peserta CPNS Formasi 2019 yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 pada beberapa bulan yang lalu.
Tes SKB ini dilakukan sesuai Surat Edaran dari KemenPAN-RB RI nomor B.611/M.SM.01.00/2020 tentang Rencana Pelaksanaan SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
"Untuk tempat pelaksanaan masih kami koordinasikan dan menunggu hasil rapat Panitia Seleksi Daerah (Panselda)," papar Hasan.
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
Ia memperkirakan pelaksanaan SKB sekitar September-Oktober 2020. Sedangkan pengumuman kelulusan pada akhir Oktober 2020. Nantinya, SKB CAT bakal tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Ditargetkan sebanyak 349 formasi CPNS dapat terpenuhi seluruhnya. Mengingat pada Formasi CPNS Kabupaten Tuban tahun 2019, ada sebanyak 25 formasi kosong. Hal ini disebabkan lantaran nilai ambang batas belum terpenuhi, dan tidak ada pelamar untuk formasi tersebut.
"Penambahan CPNS Formasi 2019 akan sangat mendukung jalannya pemerintahan di Kabupaten Tuban. Mengingat hingga akhir tahun 2020 ini diperkirakan kurang lebih 500 PNS akan purna tugas atau pensiun," bebernya.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"
Hasan menyampaikan, peserta yang lolos SKD dan akan mengikuti SKB sebanyak 854 orang untuk 349 formasi CPNS. Mekanisme penilaian kelulusan berupa kumulatif nilai SKD dan SKB. Persentasenya, 40 persen nilai SKD, dan 60 persen nilai SKB.
"Pada seleksi CPNS Kabupaten Tuban tahun 2019 belum ada kebijakan tahapan wawancara," timpalnya.
Sehingga setelah lolos SKB, tahapan berikutnya adalah rekonsiliasi data dengan Badan Kepegawaian Negara. Jika data dan nilai telah diolah di BKN, maka akan dilakukan penetapan Nomor Identitas Pegawai Sipil (NIP) pada bulan November 2020. (gun/ian)
Baca Juga: Perketat Pengawasan Pangan Segar, Pemkab Tuban Dapat Penghargaan dari Badan Pangan Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News