TUBAN, BANGSAONLINE.com - Guna menghadapi new normal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) mulai melakukan pengecekan pada gedung bioskop di Jalan Basuki Rahmat, Kamis (6/8).
Kabid Pariwisata Disparbudpora Tuban Suwanto menjelaskan, pengecekan ini dilakukan setelah pihak bioskop mengajukan pembukaan kembali di era new normal. Pengecekan ini dilakukan pemkab bersama dengan Tim Satgas Covid Tuban, kapolsek, camat, dan danramil. Setelah dilakukan pengecekan, Jumat (7/8) besok tim akan mengikuti simulasi pelayanan di bioskop guna memastikan kesiapan pihak manajemen dalam menjalankan SOP pencegahan Covid-19.
Baca Juga: Pemkab Tuban Apresiasi Program CSR Inovatif Si Pandu dan Desi yang Diusung PLN Nusantara Power
"Besok kita akan lakukan simulasi untuk melihat sejauh mana kesiapan manajemen dalam menjalankan protokol pencegahan Covid-19," tutur Suwanto.
Kata dia, pengecekan hari ini tim hanya menilai kesiapan pengelola bioskop. Hasilnya, masih banyak hal yang perlu disiapkan, di antaranya imbauan penetapan area wajib masker, penyediaan cuci tangan dan penerapan SOP pencegahan Covid lainnya.
"Hari ini kami ke sini mengecek kesiapan mereka, ternyata masih banyak yang harus disiapkan dan ini harus dipenuhi dan nanti harus dipatuhi selama beroperasi," paparnya.
Baca Juga: Bawaslu Tuban Hentikan Perkara Penyaluran BPNTD Bertuliskan "Mbangun Deso Noto Kuto"
Nantinya apabila beroperasi, jumlah penonton bioskop dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal. Jika sebelumnya mampu menampung 300 orang, maka nanti hanya diperbolehkan 150 orang. Sedangkan, untuk jam operasional atau penayangan film dibatasi maksimal hingga jam 9 malam.
"Kami juga meminta pada manajemen bioskop serius menerapkan protokol pencegahan covid-19 di kawasan bioskop. Dan semoga tidak klaster dari bioskop," pungkasnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News