Operasi Sikat Semeru 2020, Polres Pasuruan Berhasil Amankan 83 Tersangka

Operasi Sikat Semeru 2020, Polres Pasuruan Berhasil Amankan 83 Tersangka Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., saat membeberkan kasus curat dan curas yang diungkap dalam konferensi pers di halaman Mapolres Pasuruan bersama Wakapolres, Kasubbag Humas, dan Kasatreskrim. (foto: ANDY F/BANGSAONLINE).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - menggelar konferensi pers hasil dari Operasi Sikat Semeru 2020 bertempat di Halaman Mapolres Pasuruan, Jumat (7/8/2020). Konferensi pers tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak.

"Sasaran dalam Operasi Sikat Semeru tahun ini antara lain curanmor, curat, perampasan, handak, lahgun sajam, lahgun senpi, dan tindak kejahatan jalanan (street crime)," ujar Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02

Dalam Operasi Sikat Semeru Tahun 2020 yang dilakukan sejak 6 Juli hingga 17 Juli 2020, berhasil mengamankan 83 tersangka dari berbagai kasus. Mereka terdiri dari: 6 Target Operasi (TO) dan 77 Non-TO.

Rinciannya, 10 curas dengan 10 tersangka, 40 curat dengan 26 tersangka, 101 curanmor dengan 37 tersangka. Kemudian 3 lahgun handak dengan 3 tersangka, 2 lahgun sajam dengan 2 tersangka, 1 street crime (penculikan) dengan 4 tersangka.

Kapolres Pasuruan mengatakan, untuk tindak kejahatan yang menonjol, yakni curas, dengan tersangka yang beraksi menggunakan golok guna menakuti korban untuk mengambil barang milik korban.

Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap

"Komplotan pelaku tindak kejahatan tersebut beraksi di jalan dengan membawa golok guna menakut-nakuti korban. Setelah itu komplotan pelaku kejahatan mengambil barang milik korban, bahkan ada juga yang memakai bondet," jelas AKBP Rofiq Ripto Himawan.

Menurutnya, para tersangka beserta barang bukti hasil kejahatan saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolres Pasuruan.

Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan

(Korban curanmor diundang ke Mapolres Pasuruan untuk mengambil barang bukti)

Kapolres Pasuruan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak segan melaporkan kepada petugas kepolisian bila ada hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat di mana pun.

"Mungkin meminimalkan diri menjadi target yang menarik kepada pelaku kejahatan. Jadi kalau rumah ditinggal ya titipkan sama Pak RT, Pak RW, sama tetangga. Kalau ngunci motor depan rumah tolong tambahkan kunci serep, dan kunci ganda kalau posisinya mungkin mau bepergian malam hari," cetusnya.

Baca Juga: Alumni Bharaduta D’Pandiga Nusantara Polres Pasuruan Berbagi 4 Tangki Air Bersih di Dua Desa ini

"Selain itu jangan sendirian, usahakan juga kalau bisa hindarilah bepergian malam hari kalau itu memang tidak penting," tambah lulusan Akpol 2001 ini.

"Kalaupun memang terpaksa harus keluar, kalau memang membutuhkan pengamanan, silakan menghubungi kepolisian sektor terdekat, silakan menghubungi anggota kepolisian yang dikenal, kita akan memberikan pelayanan. Kemudian yang kedua itu ada inkapabel guardian, jadi tidak optimalnya sistem pengamanan ini menjadi koreksi untuk aparat kepolisian di memang kemudian kalau kita menggunakan analisis jumlah personel ideal. Karena hanya 50 persen," pungkasnya. (maf/par/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Rumah Dua Pengedar Sabu di Pasuruan Digerebek Polisi, Satu di antaranya Menangis Histeris':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO