Kasus Bayi Meninggal Usai Lahiran di Rumah Sakit PMC Jombang, Orang Tua Datangi Dewan

Kasus Bayi Meninggal Usai Lahiran di Rumah Sakit PMC Jombang, Orang Tua Datangi Dewan BK didampingi Kepala Desa Gedangan, Edy Santoso, saat menatangi Kantor DPRD Jombang ditemui Anggota Komisi D, Mustofa. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Suami dari pasien ibu hamil yang melahirkan sendiri hingga bayinya meninggal dunia di rumah sakit swasta di Jombang, mendatangi anggota DPRD setempat untuk menyampaikan keluhan yang dialami oleh keluarganya.

Adalah BK (29), suami dari DR (27), pasien Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC), asal Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, yang melahirkan anak keduanya tanpa bantuan tenaga medis rumah sakit, yang mendatangi gedung wakil rakyat.

Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Kresek di Jombang Gegerkan Warga

Kedatangan BK ke kantor DPRD Jombang ini, didampingi oleh Kepala Desa Gedangan, Edy Santoso. Dirinya ditemui oleh anggota Komisi D, Mustofa. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan semua permasalahan yang dialami oleh keluarganya. Ia mencari keadilan melalui tangan wakil rakyat di kota santri. Sebab, atas kejadian yang dialami istrinya itu, mengakibatkan anak keduanya meninggal dunia pasca dilahirkan, Selasa (04/08) dini hari.

“Tujuannya, ya agar pihak rumah sakit bisa mengoreksi kinerjanya, dan agar untuk memperbaiki masalah instansi kesehatan di Jombang. Agar tidak ada lagi orang-orang kecil seperti kita yang merasakan seperti ini lagi. Meskipun kita pakai BPJS, bukan berarti kita dipandang sebelah mata. Itu keinginan kita,” tuturnya pada wartawan, Senin (10/08/20.

BK mengaku sudah ditemui oleh pihak manajemen RS PMC di rumahnya pada Jumat (07/08) lalu. Kedatangan pihak rumah sakit untuk menyampaikan permintaan maaf. Namun, permintaan maaf itu belum bisa diterima oleh BK dan keluarga.

Baca Juga: Dua Bayi Lahir di RSUD Jombang pada Tanggal Cantik, 22-2-2022

(BACA JUGA: Tunggu Hasil Audit, RS PMC Jombang Bantah Telantarkan Pasien Ibu Hamil Hingga Bayinya Meninggal)

“Waktu itu sempat ditanya maunya apa dan minta kekeluargaan. Tapi mau saya yang bersangkutan, seperti dokter dan suster-suster itu minta maaf ke istri dan mertua saya, karena waktu itu yang mengalami kelahirannya secara langsung,” ujarnya.

Baca Juga: Mayat Bayi Mengapung di Sungai Brantas Gegerkan Warga Jombang

BK juga akan mempertimbangkan langkah hukum terkait kasus yang menimpa istri dan anak keduanya yang meninggal itu. Ia berharap, kasus yang menimpanya tidak lagi terulang.

“Kalau soal upaya hukum, saya belum bisa ngasih pernyataan. Saya masih akan bicara dulu dengan pendamping saya, bapak Kades,” ucapnya.

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Jombang Mustofa, sudah mendengar kasus yang dialami oleh BK selama istrinya dirawat di RS PMC. Menurut Mustofa, kasus yang menyeret nama rumah sakit swasta di Jombang itu, bisa ditarik ke ranah hukum pidana. Pasalnya, ada unsur kelalaian dan malfungsi di dalam praktik di RS PMC.

Baca Juga: Wabup Jombang Dampingi Kasdam V/Brawijaya Kunjungi Rumah Sehat Isoter

“Saya melihat ini adalah malfungsi atau malpraktik atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. Ini sudah rana pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mustofa menyebut, RS PMC sudah beberapa kali melakukan pelanggaran-pelanggaran kelalaian dalam menjalankan fungsinya sebagai instansi kesehatan masyarakat. Rumah sakit tersebut pernah terbukti melakukan tindakan inprosedural dengan adanya dokter gadungan, malpraktik, hingga kasus yang sekarang dialami oleh DR (istri BK).

(BACA JUGA: Bayi di Jombang Meninggal saat Dilahirkan di RS Swasta, Ibu Mengaku Ditelantarkan karena Reaktif)

Baca Juga: Kasus Penemuan Jasad Bayi di Jombang Terungkap, Dua Anak di Bawah Umur Diamankan

Menurut Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang itu, ada dua jalan penyelesaian atas kasus tersebut. Yaitu DPRD Jombang meminta Dinas Kesehatan Jombang untuk melakukan investigasi terhadap RS PMC, dan langkah hukum ke aparat penegak hukum yang harus dilakukan oleh korban.

“Kalau DPRD ranahnya rekomendasinya dua. Satu, rekomendasi izinnya dicabut. Dua, teruskan saja ke pidana ranah pidananya. Tapi kalau masalah penindakan dan seterusnya. Follow up dari rekomendasi DPRD bisa jadi itu (bisa dilakukan, red) sesuai bidangnya masing-masing. Dinas Kesehatan melakukan tugasnya, kepolisian melakukan tugasnya,” terang Mustofa.

Kasus ibu melahirkan sendiri anaknya hingga bayi meninggal dunia di RS PMC ini, akan dibawa Mustofa di dalam rapat Komisi D DPRD Jombang. Rapat tersebut akan menyimpulkan langkah yang akan dilakukan oleh wakil rakyat tersebut.

Baca Juga: Penemuan Dua Jasad Bayi di Sungai Gegerkan Warga Jombang

“Nanti saya bawa ke teman-teman (Komisi D) menyamakan frame-nya. Kita lakukan pekan depan,” pungkas Mostofa. (aan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO