Kasus Bayi Meninggal Usai Lahiran di Rumah Sakit PMC Jombang, Orang Tua Datangi Dewan

Kasus Bayi Meninggal Usai Lahiran di Rumah Sakit PMC Jombang, Orang Tua Datangi Dewan BK didampingi Kepala Desa Gedangan, Edy Santoso, saat menatangi Kantor DPRD Jombang ditemui Anggota Komisi D, Mustofa. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

“Kalau soal upaya hukum, saya belum bisa ngasih pernyataan. Saya masih akan bicara dulu dengan pendamping saya, bapak Kades,” ucapnya.

Sementara, Anggota Komisi D DPRD Jombang Mustofa, sudah mendengar kasus yang dialami oleh BK selama istrinya dirawat di RS PMC. Menurut Mustofa, kasus yang menyeret nama rumah sakit swasta di Jombang itu, bisa ditarik ke ranah hukum pidana. Pasalnya, ada unsur kelalaian dan malfungsi di dalam praktik di RS PMC.

“Saya melihat ini adalah malfungsi atau malpraktik atau kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa. Ini sudah rana pidana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mustofa menyebut, RS PMC sudah beberapa kali melakukan pelanggaran-pelanggaran kelalaian dalam menjalankan fungsinya sebagai instansi kesehatan masyarakat. Rumah sakit tersebut pernah terbukti melakukan tindakan inprosedural dengan adanya dokter gadungan, malpraktik, hingga kasus yang sekarang dialami oleh DR (istri BK).

(BACA JUGA: Bayi di Jombang Meninggal saat Dilahirkan di RS Swasta, Ibu Mengaku Ditelantarkan karena Reaktif)

Menurut Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jombang itu, ada dua jalan penyelesaian atas kasus tersebut. Yaitu DPRD Jombang meminta Dinas Kesehatan Jombang untuk melakukan investigasi terhadap RS PMC, dan langkah hukum ke aparat penegak hukum yang harus dilakukan oleh korban.

“Kalau DPRD ranahnya rekomendasinya dua. Satu, rekomendasi izinnya dicabut. Dua, teruskan saja ke pidana ranah pidananya. Tapi kalau masalah penindakan dan seterusnya. Follow up dari rekomendasi DPRD bisa jadi itu (bisa dilakukan, red) sesuai bidangnya masing-masing. Dinas Kesehatan melakukan tugasnya, kepolisian melakukan tugasnya,” terang Mustofa.

Kasus ibu melahirkan sendiri anaknya hingga bayi meninggal dunia di RS PMC ini, akan dibawa Mustofa di dalam rapat Komisi D DPRD Jombang. Rapat tersebut akan menyimpulkan langkah yang akan dilakukan oleh wakil rakyat tersebut.

“Nanti saya bawa ke teman-teman (Komisi D) menyamakan frame-nya. Kita lakukan pekan depan,” pungkas Mostofa. (aan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO