Dugaan Penelantaran Pasien, Pemkab Jombang akan Tindak RS PMC

Dugaan Penelantaran Pasien, Pemkab Jombang akan Tindak RS PMC Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penelantaran pasien ibu hamil yang melahirkan sendiri tanpa bantuan tenaga medis hingga bayinya meninggal dunia di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC) Jombang, telah mendapatkan respons dari pemerintahan setempat.

Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD, pada Selasa (11/08), mengatakan akan menyiapkan tindakan agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Kresek di Jombang Gegerkan Warga

“Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang bersama Dinas Kesehatan Provinsi Jatim sudah turun melakukan investigasi ke RS PMC. Kita masih menunggu hasil laporannya. Hasil investigasi tersebut nantinya akan dibahas dalam audit maternal perinatal (AMP) bersama tim AMP tingkat kabupaten,” ujarnya.

(Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD)

Baca Juga: Kasus IVD di Jombang Meningkat, 4 Orang Tewas

Disampaikan Mundjidah, pihaknya akan memberikan tindakan bila ditemukan kesalahan pada kasus ibu melahirkan sendiri tanpa bantuan nakes. Tentunya, tindakan akan diberikan berdasarkan hasil audit yang telah tuntas dilakukan.

“Kita tunggu hasil tim saja, tim juga melibatkan organisasi lain untuk melakukan kajian. nanti baru kita tentukan tindakannya pada rumah sakit dan tenaga medis,” ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Jombang dr. M. Vidya Buana mengatakan, AMP belum bisa digelar hingga hari ini. Proses yang baru dilalui hanya klarifikasi ke pihak RS PMC yang ia lakukan bersama Dinkes Provinsi Jatim pada Senin (10/8).

Baca Juga: Cegah Aksi Bullying pada Pelajar, Polsek Mojoagung Gelar Sosialisasi di Sekolah

Klarifikasi yang baru didapat sebatas kronologi dan penyebab pasien melahirkan bayinya. Menurut keterangan dokter spesialis obgyn, kata Vidya, pasien mengalami partus presipitatus atau kehamilan cepat.

“Intinya itu tadi terjadi kehamilan cepat, diagnosa sementara itu. Kemarin menggali sampai di situ. Kita juga tunggu rekomendasi dari Dinkes Provinsi,” ucapnya saat ditemui di kantor Dinkes Jombang.

Lebih lanjut Vidya menyampaikan, Dinkes Provinsi Jatim meminta agar AMP dilakukan di tingkat kabupaten. AMP ini akan membahas semua kasus yang dialami oleh DR (27), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: 15.000 Pincuk Sego Kikil Kuliner Khas Jombang Pecahkan Rekor Muri

DR melahirkan anak keduanya tanpa bantuan tenaga medis RS PMC, pada Selasa (4/8) lalu. Akibatnya, bayi yang dilahirkannya tersebut meninggal dunia. Untuk mengungkap fakta kasus yang dialami oleh istri BK (29) itu, AMP segera dilakukan minggu depan.

“Untuk diagnosa itu, nanti kita tunggu AMP (pengkajian kasus), nanti itu kita bahas secara detil di situ. Ini masih kita siapkan, mudah-mudahan minggu depan kita bisa lakukan AMP tingkat kabupaten,” pungkas Vidya.

Sebelumnya, DR (27), warga Desa Gedangan, Kecamatan Sumobito, menjadi salah satu pasien di RS PMC Jombang untuk persalinan anak ke duanya. Ia merasa ditelantarkan pihak rumah sakit karena tidak ada penanganan tim medis saat proses persalinan. (aan/dur)

Baca Juga: Gelar Apel Pasukan, Linmas Jombang Siap Wujudkan Pemilu 2024 Aman Damai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO