LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Fadeli meresmikan Padmasana Pura Sweta Maha Suci yang berada di Desa Balun, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, Rabu (12/8/2020).
Dalam peresmian tersebut, Fadeli mengaku terharu karena bisa meresmikan tempat beribadah bagi umat Hindu yang berada di Balun.
Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Pemkab Lamongan Klaim Program Kesehatan Laserku Jangkau 4.187 KK
"Saya sudah pernah masuk ke sini, tapi kali ini saya sangat terharu, karena hari ini bisa meresmikan Padmasana," ungkapnya.
Padmasana merupakan satu bangunan tempat suci bagi umat Hindu untuk pemujaan Tuhan.
Fadeli berharap, dengan peresmian ini umat Hindu dapat beribadah dengan khusyuk. Khususnya yang berada di Desa Balun. Selain itu, ia juga berpesan agar jemaah tidak melalaikan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Kepala DPMD Lamongan Sebut Keberadaan BUMDes Harus Libatkan Tokoh dan Masyarakat
"Selamat bagi umat Hindu yang ada di Balun ini, mari jaga kesehatan, patuhi protokol kesehatan saat beribadah, gunakan masker, cuci tangan, dan selalu jaga jarak aman," tegasnya.
Sementara itu, Pemangku Pura Sweta Maha Suci, Mangku mengatakan, pembangunan Padmasana tidak terlepas dari kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak.
"Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada para pihak yang sudah turut serta dalam membangun Padmasana ini," ucapnya.
Baca Juga: Pimpin Apel Peringatan HSN 2024, Plh Bupati Lamongan Ajak Santri Warisi Nilai-Nilai Luhur
Sekadar informasi, Desa Balun juga biasa disebut sebagai Desa Pancasila. Karena dalam desa tersebut sangat menghargai perbedaan dan memiliki tiga tempat ibadah yang berdampingan, di antaranya Pura, Gereja, dan Masjid. (lmg1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News