Pesantren dan Lembaga Pendidikan di Tuban Terima Penyuluhan Protokol Kesehatan

Pesantren dan Lembaga Pendidikan di Tuban Terima Penyuluhan Protokol Kesehatan Penyuluhan protokol kesehatan. (foto: ist).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seluruh pesantren dan lembaga pendidikan di wilayah Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban menerima penyuluhan protokol kesehatan dari Kemenag dan Pemkab Tuban di Pesantren Darul Ulum kecamatan setempat, Kamis (13/8/2020).

Kepala , Sahid mengatakan, saat ini proses pembelajaran di TPQ, madin, dan pesantren sudah dibuka. Akan tetapi, protokol kesehatan harus selalu ditegakkan dengan ketat. Terutama, selama pembelajaran di pesantren dan lembaga pendidikan harus berpedoman pada juknis (petunjuk teknis) yang ada dalam Surat Edaran (SE) Bupati Tuban.

Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas

"Seperti santri harus sudah berwudu dari rumah, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, meningkatkan imunitas, menjaga jarak aman dengan teman lainnya," ujar Sahid, Kamis (13/8/2020).

Kata dia, selain para murid, TPQ dan madin juga harus menyediakan tempat cuci tangan, memberikan titik physical distancing, serta harus bisa mengatur tempat dan durasi pembelajaran antara murid satu dengan yang lainnya. Kemudian, memberikan pemahaman dan menyiagakan santri-santri tangguh menghadapi era adaptasi kebiasaan baru.

"Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) kewajiban santri melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Wajib memakai masker, menghindari kerumunan, dan tidak bersalaman dengan orang lain," paparnya.

Baca Juga: Kemenag Tuban Bakar Ribuan Buku Nikah

Di sisi lain, bagi santri juga harus menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Di antaranya, sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau memakai hand sanitizer, mandi menggunakan air bersih, menjaga daya tahan tubuh dengan rajin berolahraga.

Lalu, memperbanyak makan ikan dan sayur serta buah-buahan, minum air putih hangat dan mengonsumsi vitamin C, serta membawa surat keterangan sehat dari puskesmas setempat.

"Memakai masker hukumnya wajib. Untuk itu saya minta agar seluruh masyarakat untuk betul-betul melaksanakan protokol kesehatan dengan sebaik-baiknya agar penyebaran virus corona bisa semakin ditekan," ujar Kepala Kemenag asal Kabupaten Gresik ini. (wan/zar)

Baca Juga: Sabet 6 Juara, MAN 1 Tuban Berjaya di Expo Nasional MA Plus Keterampilan ke-7

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO