BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Demi mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mencanangkan pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Kabupaten Bangkalan.
Menurutnya, pembentukan KPAI di Kabupaten Bangkalan diperlukan karena menjadi salah satu indikator untuk menciptakan wilayah Kabupaten Layak Anak.
Baca Juga: Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol
"Untuk menciptakan KLA perlu adanya beberapa indikator yang harus dipenuhi. Salah satunya seperti adanya tempat umum yang menyediakan fasilitas bagi bayi dan ibu menyusui, serta regulasi lain yang diberikan," ujarnya kepada media usai bagi-bagi masker kepada warga, Senin (17/8) kemarin.
Oleh sebab itu, Bupati Latif menyampaikan perlu adanya KPAI di Bangkalan. Terlebih saat ini, sering terjadi kasus yang melibatkan anak.
"Perlu KPAI, sehingga nanti dengan adanya permasalahan yang ada, perlu adanya pendampingan atau jika diperlukan rumah anak akan kami siapkan. Nah ke depannya, akan kami siapkan itu," pungkasnya. (ida/uzi)
Baca Juga: Peringati HUT ke-493, Pj Bupati Bangkalan Persilakan Investor Masuk ke Kota Dzikir dan Sholawat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News