SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memfasilitasi para pejuang atau veteran yang sebelumnya tinggal di bangunan Kantor Sekretariat KCVRI (Korps Cacat Veteran Republik Indonesia) Jalan Rajawali No. 47 Surabaya ke Perumahan Veteran Pakal.
"Sejak tahun 2015, (anggota KCVRI) sudah difasilitasi oleh Ibu Wali Kota pemindahan ke Perumahan Veteran Pakal, jumlahnya ada 14 KK penghuni di KCVRI," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Suharto Wardoyo saat mengunjungi Kantor Sekretariat KCVRI, Selasa (18/8/2020).
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Anang-sapaan Suharto Wardoyo mengungkapkan, selama ini Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini sangat intens kepada para veteran. Salah satunya dengan memfasilitasi anggota KCVRI berupa perumahan di Pakal dengan status pinjam pakai. Bahkan, dahulu ketika KCVRI mengadakan kegiatan terkait kepahlawanan, pemkot juga membantu. "Itu salah satu bentuk perhatian Ibu Wali Kota kepada para veteran,” ungkapnya.
Wakil Ketua KCVRI Surabaya, Didik Rudianto mengatakan, dalam tiap tahun KCVRI rutin mengadakan kegiatan terkait kepahlawanan. Nah, untuk mendukung berlangsungnya kegiatan itu, KCVRI mengajukan bantuan anggaran kepada Dinsos Surabaya.
“Jadi Dinsos banyak membantu kami untuk kegiatan kami per tahun itu. Tapi, pada tahun 2018, karena kami ada yang mengalami musibah, jadi kita hentikan (kegiatan) sampai sekarang ini. Jadi dua tahun sudah vakum kami tidak mengadakan kegiatan,” kata Didik.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Ia menjelaskan bahwa Kantor Sekretariat KCVRI merupakan aset milik Kodam V Brawijaya. Meski demikian, Pemkot Surabaya melalui Dinsos juga banyak membantu ketika KCVRI mengadakan kegiatan. "Saat ini yang merawat Kantor Sekretariat KCVRI adalah ahli waris atau generasi penerus,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa subsidi listrik di Kantor Sekretariat KCVRI dicabut oleh Pemkot Surabaya sejak tahun 2018, Didik menegaskan bahwa itu tidak benar. “Jadi saya klarifikasi, tidak ada yang namanya pemutusan (listrik) oleh Pemkot Surabaya, itu keliru. Justru kita banyak dibantu oleh pemkot," tegas Didik.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Apalagi, kata Didik, status pengelolaan tanah dan bangunan Kantor Sekretariat KCVRI juga bukan menjadi kewenangan Dinsos atau Pemkot Surabaya. "Jadi, bukan kewenangannya Dinsos. Bangunan Kantor Sekretariat KCVRI pengelolaannya di bawah Kodam V Brawijaya," katanya.
Didik menambahkan bahwa bangunan ini dulu pernah ditempati sebanyak 14 KK veteran anggota KCVRI. Nah, sejak tahun 2015, Pemkot Surabaya telah memberikan fasilitas kepada anggota KCVRI berupa Perumahan Veteran Pakal. "Sekarang tinggal 3 orang (ahli waris) yang merawat bangunan ini termasuk yang pegang kunci gedung ini,” pungkasnya. (ian/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News