Warga PSHT Luar Daerah Dilarang Masuk Saat Pengesahan Warga PSHT Blitar

Warga PSHT Luar Daerah Dilarang Masuk Saat Pengesahan Warga PSHT Blitar

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polisi melakukan penyekatan di empat titik perbatasan masuk wilayah Blitar. Warga perguruan pencak silat Persaudaraan () dari luar daerah dilarang masuk wilayah Blitar saat pelaksanaan pengesahan warga baru di Blitar, Jumat (21/8/2020) malam.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, ada empat titik penyekatan untuk menghalau warga dari luar kota memasuki wilayah Blitar. Penyekatan dilakukan di perbatasan Kediri, Tulungagung, dan Kabupaten Malang.

"Ada penyekatan di perbatasan. Dengan adanya penyekatan harapannya tidak ada warga dari luar daerah yang masuk Blitar saat pengesahan warga di Blitar. Selain untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, hal ini juga untuk menghindari adanya penumpukan massa, mengingat kita saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19," ujar Fanani, usai apel gelar pasukan di Alon-alon Pemkab Kanigoro, Jumat (21/8/2020) pagi.

Dia menegaskan, aparat akan melakukan tindakan tegas kepada peserta yang melanggar aturan. Utamanya jika mereka melakukan aksi konvoi ugal-ugalan di jalanan.

"Kami dari TNI dan Polri akan melakukan tindakan tegas. Bahkan tindakan hukum jika ada yang melanggar. Nanti yang konvoi atau mereka yang berangkat bersama akan kita kawal sampai di tempat tujuan. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Hal senada diungkapkan Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela. Pihaknya telah menyiapkan personil di perbatasan untuk menghalau masuk warga dari luar daerah di Blitar bagian Barat dan Utara yang masuk wilayah hukum Polres Blitar Kota.

"Tahun ini pengesahan disebar di empat wilayah. Untuk wilayah hukum Polres Blitar Kota ada di Kecamatan Udanawu. Untuk itu, konsentrasi kami pengamanan di perbatasan masuk Blitar dari Barat dan Utara yang berbatasan langsung dengan wilayah Kediri dan Tulungagung," kata Leonard.

Ada 994 warga baru akan melaksanakan pengesahan di Blitar. Untuk melaksanakan protokol kesehatan, pengesahan akan dilakukan di empat lokasi. Di antaranya di Kecamatan Udanawu, di Padepokan Kanigoro, Kademangan, dan Garum.

Mereka akan mendapatkan pengamanan dari 1.400 personel gabungan Polres Blitar, Polres Blitar Kota, Brimob, dan TNI. "Ada 1.400 petugas gabungan yang akan melakukan pengamanan," imbuhnya. (ina/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO