Berada di Tengah Kota, Komisi B Nilai Pasar Hewan Kota Batu Harus Dipindah

Berada di Tengah Kota, Komisi B Nilai Pasar Hewan Kota Batu Harus Dipindah Rombongan Komisi B saat meninjau RPH Kota Batu di Junrejo, Rabu (26/8).

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Kota Batu menilai lokasi pasar hewan yang berada di Jalan Kawi, Kelurahan Sisir, Kota Batu sudah tidak layak. Pasalnya, lokasi pasar hewan ini berada di tengah kota atau sekitar 500 meter dari Alun-Alun Kota Batu.

"Lokasi pasar hewan yang lama di Jalan Kawi, Sisir sudah tidak layak dan perlu dipindah. Selain bau, transportasi yang mengangkut hewan-hewan melewati area perkampungan padat," ujar H. Nur Ali, anggota Komisi B DPRD Kota Batu di sela kunjungan Komisi B ke Desa Junrejo melihat calon lokasi pasar hewan yang baru, Rabu (26/8).

Dalam kunjungan itu, komisi yang membidangi perekonomian ini menilai lahan untuk lokasi baru pasar hewan juga masih kurang representatif. Pasalnya, terlalu sempit, hanya sekitar 1.000 meter persegi.

"Paling tidak luas lahan yang ideal itu 3.000 meter persegi. Selain cukup untuk menampung hewan, juga untuk menata tempat parkir kendaraan pengangkut hewan," ujar politikus PKB ini.

Menurutnya, Komisi B belum punya pandangan lahan yang cocok untuk pasar hewan di Kota Batu. Itu sebabnya, bulan depan Komisi B mengagendakan akan bertemu Diskumdag, Bagian Aset, Dinas Pertanian, dan dinas terkait lainnya.

Sementara itu, Hari Danah W, Ketua Komisi B membenarkan jika lahan pasar hewan yang lama di Jalan Kawi sudah tidak layak. Menurutnya, seiring perkembangan zaman, sekarang di sekitar pasar hewan yang lama sudah banyak perumahan.

"Memang lokasi pasar hewan yang lama sudah tidak layak. Sudah saatnya dipindah ke tempat yang jauh dari perkampungan," ujar politikus Partai Gerindra ini.

"Kunjungan kami ke Junrejo guna memastikan kecukupan lahan pasar hewan yang baru. Saat ini, pihak konsultan masih akan mengkaji apakah dengan luas seperti itu layak atau tidak untuk menampung hewan maupun lahan parkir," terangnya.

Diungkapkan Hari Danah, salah satu pertimbangan Pemkot Batu mengusulkan lahan pasar hewan di Junrejo, selain lahannya milik Pemkot Batu, di dekat lahan itu juga telah berdiri Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Batu. (asa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO