KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Batu bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu melaksanakan penertiban parkir bahu jalan di area parkir relokasi Pasar Batu, Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu, Kota Batu, Kamis (06/01).
Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani Indah mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menertibkan parkir kendaraan bermotor pengunjung Pasar Batu. Penertiban itu dilakukan personel gabungan dengan cara menata water barrier.
Baca Juga: Pemkot Batu dan DPRD Sepakati APBD 2025, Alokasi Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
“Personel Satlantas Polres Batu dan Dishub Kota Batu menata water barrier pada bahu jalan, kemudian diisi air oleh personel damkar. Tujuannya agar bahu jalan yang ditempatkan water barrier tidak digunakan untuk parkir pengunjung Pasar Batu yang membawa kendaraan roda 2 maupun roda 4,” ungkapnya.
Guna keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas di sepanjang Jalan Sultan Agung, satlantas dan dishub juga melakukan patroli, pengamanan, dan monitoring.
Baca Juga: Gelar Turnamen Gateball Antarkepala OPD, Pj Aries Ingin Jadi Sport Tourism di Kota Batu
“Jadi nantinya setelah dilakukan penertiban ini akan dilanjutkan dengan giat patroli, pengamanan, dan monitoring di sepanjang jalan Sultan Agung supaya tidak lagi digunakan untuk parkir bahu jalan,” papar Indah.
Ia mengimbau kepada para pedagang dan pengunjung pasar untuk tidak memarkirkan kendaraan sembarangan, utamanya di bahu Jalan Sultan Agung, demi menciptakan kamseltibcar arus lalu lintas.
"Kami menghimbau kepada pedagang dan pengunjung pasar untuk memarkirkan kendaraan bermotor pada tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Kota Batu," pungkasnya. (asa/man)
Baca Juga: Bawaslu Kota Batu Catat Ada 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News