Oknum Perizinan Diduga Klaim Izin Tambak Udang, Kades Legung Barat Protes Keras

Oknum Perizinan Diduga Klaim Izin Tambak Udang, Kades Legung Barat Protes Keras Kades Legung Barat, Hoyya. (foto: ist).

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pernyataan yang diduga diucapkan oleh salah satu oknum tim perizinan terpadu pada acara kunjungan ke Desa Legung Barat berbuntut panjang. Pasalnya, oknum tersebut mengeluarkan statement bahwa tambak udang di Desa Legung Barat sudah berizin. Tak pelak, hal ini menimbulkan protes di kalangan masyarakat setempat.

Dalam rekaman percakapan pada pertemuan yang digelar di aula kantor balai desa tersebut, oknum kabid berinisial TK diduga mengatakan bahwa pengelola tambak di Desa Legung Barat sudah mengantongi izin operasi.

Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Sumenep Renggut 3 Nyawa Sekaligus, 1 Remaja dan 2 Anak Masih dalam Perawatan

Karuan pernyataan tersebut membuat kaget semua yang hadir dalam acara tersebut. Sebut saja Siddiq, Sekdes Legung Barat yang mengaku kaget mendengar pernyataan tersebut.

"Kami dan teman-teman merasa kaget Mas, masa iya tambak udang yang selama ini masih bermasalah dengan warga sekitar pesantren tersebut tiba-tiba dengan serta merta sudah mengantongi izin operasional," ujarnya, Sabtu (29/8/2020) kemarin.

Ia mengakui sempat meminta petugas perizinan menunjukkan surat bukti izin operasional tambak udang tersebut.

Baca Juga: Angka Pengangguran dan Kemiskinan Masih Tinggi, Ratusan Mahasiswa Luruk Kantor Bupati Sumenep

"Dengan didorong rasa tidak percaya, waktu itu saya minta kabid untuk menunjukkan surat izinnya, eh... rupanya kabid malah menyuruh kami minta langsung ke pengelola tambak, ini kan lucu Mas," ucapnya.

Mendengar kabar tersebut, Kades Legung Barat, Hoyya dengan tegas menyatakan pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi terkait izin tambak udang di desanya.

"Saya tegaskan kembali, selama saya menjabat sebagai kades, saya tidak pernah menerima laporan dan tidak pernah memberikan rekomendasi untuk kepengurusan izin tambak udang dimaksud," ujarnya dengan nada tinggi.

Baca Juga: SPAM di Desa Talango Tak Beroperasi dan Tempati Lahan Warga, Warga Somasi DPRKP Cipta Karya

"Nah jika memang sudah terbit izin operasional seperti yang disampaikan orang perizinan di depan aparat saya, patut dipertanyakan keabsahannya. Ini aneh bin ajaib, saya saja selaku kades tidak tahu, kok tiba-tiba malah terbit izin tersebut," sambungnya.

Disinggung munculnya isu di balik kabar terbitnya izin yang menuding desa "main mata" dengan pengelola tambak, Hoyya membantah keras isu tersebut. "Bagaimana akan terima duit pengelola, ketemu saja tidak pernah," imbuhnya.

"Dahulu pada beberapa bulan yang lalu memang kami pernah mengundang mereka ke balai, untuk rembuk dengan warga cari solusi. Namun tidak ada satu pun dari mereka yang hadir. Jadi, saya tegaskan isu itu tidak benar," pungkasnya.

Baca Juga: Sambut HSN 2021, MWC NU Ganding Gelar Lomba Mewarnai

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, oknum kabid tersebut menolak diwawancarai oleh beberapa media, dengan alasan masih banyak pekerjaan di ruangannya. "Maaf Mas-Mas, Ibu masih sibuk tidak bisa diganggu," ujar salah seorang stafnya kepada sejumlah awak media yang menunggu di ruangan, Sabtu (29/8) kemarin. (aln/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO