LAMONGAN (BangsaOnline) - Tiga tahun nampaknya menjadi batas waktu yang cukup untuk menguji kesabaran warga di sepanjang jalan Kartini Kecamatan Babat. Karena selama itu, mereka sudah bersabar menghadapi kumuh dan tidak tentramnya kampung mereka akibat ditempati pedagang liar.
"Kami hari ini menyampaikan aspirasi warga jalan kartini yang sudah resah dengan keberadaan pedagang liar. Sudah lebih dari tiga tahun warga Jalan Kartini menjadi sangat tidak nyaman dengan keberadaan pedagang ini," ujar H. Wahyudi, salah seorang perwakilan warga.
Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL
Dia menyebut kali ini ada sebanyak 38 warga Jalan kartini yang kompak meminta agar pedagang liar ditertibkan. Wahyudi juga menambahkan bahwa dahulu ada tiga warga yang mengirimkan surat serupa, Namun akhirnya mencabut suratnya karena terus diteror.
"Kali ini warga Jalan Kartini sudah kompak semua untuk mendukung penertiban pedagang liar. Apalagi banyak yang pedagang itu bukan warga Babat," jelas H. Wahyudi.
Wahyudi menjelaskan bahwa dengan adanya PKL tersebut akses jalan yang biasa dilalui warga untuk lalu-lalang maupun keluar-masuk menjadi terganggu bahkan macet. Tidak hanya itu, Wahyudi melanjutkan bahwa kampong mereka menjadi kotor. Selain itu, keamanan kampung juga terancam, dengan adanya preman, pemulung dan rentenir yang kadang berkeliaran di kampungnya.
Baca Juga: Pemkot Kediri Lakukan Normalisasi Jalur Sepeda
“Kampung disini juga sudah beberapa kali kemalingan. Konflik
antar kepentingan juga sering terjadi karena nayoritas pedagang liar adalah
dari luar Babat,” keluhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur PD Pasar, Djoko Purwanto
menyebut dengan adanya surat dari warga itu maka pihaknya akan segera melakukan
koordinasi dan instansi terkait seperti kecamatan, Satpol PP, Muspika Babat dan
Lurah setempat untuk segera melakukan tindakan.
Dalam surat yang dilampiri tanda tangan 38 warga Jalan Kartini Kecamatan babat itu, mereka pada intinya meminta ada penertiban pedagang liar di sepanjang jalan Kartini Kelurahan Babat. Selain kepada Bupati Lamongan, surat tersebut juga mereka tembuskan kepada Ketua DPRD, Kapolres, Komandan KODIM, Satpol PP, Kapolsek Babat, Danramil Babat, Camat Babat dan Lurah Babat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News