SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Partai Golkar resmi mengusung Bambang Haryo Soekartono (BHS) dan M. Taufiqulbar sebagai pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) di Pilbup Sidoarjo 2020.
Partai berlogo pohon beringin ini menyerahkan surat rekomendasi kepada BHS-Taufiqulbar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Senin (31/8) siang. Saat menerima rekomendasi itu, BHS-Taufiqulbar didampingi Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo, Warih Andono.
Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari
"Sudah mas. Tadi jam 12 siang rekom sudah diserahkan ke pak BHS dan pak Taufiqulbar," cetus Warih Andono dihubungi via telepon, Senin (31/8).
Warih yang saat dihubungi masih berada di Jakarta menjelaskan, formulir B1-KWK yang nantinya bakal dipakai mendaftarkan paslon ke KPU itu, diserahkan langsung kepada BHS-Taufiqulbar oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Jatim 3 DPP Golkar, M. Sarmuji, yang juga Ketua DPD Partai Golkar Jatim.
Kata Warih, usai penyerahan rekomendasi kepada BHS-Taufiqulbar tersebut, kini pihaknya berkonsentrasi menyiapkan sejumlah berkas untuk pendaftaran bakal paslon tersebut ke KPU Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Pilkada Sidoarajo, BHS Masuk Tim Pemenangan Subandi-Mimik, Adam Rusydi Jadi Ketua Tim
"Sekarang kami tengah menyiapkan sejumlah persyaratan. Insya Allah kami daftarkan paslon ke KPU pada Jumat nanti," beber Warih yang juga Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo ini.
Warih yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sidoarjo ini menjelaskan, penyerahan rekomendasi kepada pasangan BHS-Taufiqulbar tersebut bersamaan dengan penyerahan rekomendasi Partai Golkar kepada bakal paslon dari 18 kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Penyerahan rekomendasi Partai Golkar ini tampaknya bakal memuluskan langkah BHS-Taufiqulbar mendaftar sebagai bakal paslon ke KPU Sidoarjo. Beberapa hari sebelumnya, BHS-Taufiqulbar telah menerima rekomendasi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Diketahui, Partai Golkar mempunyai empat kursi di DPRD Sidoarjo. Sedangkan PKS memiliki empat kursi di DPRD Sidoarjo.
Baca Juga: Upacara HUT ke-79 RI Bersama Masyarakat, BHS Gelorakan Semangat Nasionalisme
Sebelumnya, pada 22 Juli 2020 lalu, BHS juga telah menerima rekomendasi sebagai Cabup dari Partai Gerindra. Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, BHS menyatakan, dirinya bakal diusung Partai Gerindra (7 kursi), Partai Golkar (4 kursi), PKS (4 kursi), Partai Demokrat (2 kursi), dan PPP (1 kursi). Sehingga jika ditotal, koalisi parpol tersebut memiliki 18 kursi.
Sementara, syarat untuk mendaftar ke KPU, bakal paslon dicalonkan oleh parpol maupun gabungan parpol yang memiliki minimal 10 kursi di DPRD setempat. Diketahui, BHS merupakan mantan anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Partai Gerindra. Sedangkan Taufiqulbar mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo periode 2014-2019. (sta/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News