BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tiga orang meninggal dunia usai pesta minuman keras (miras) di Jalan Flores Kelurahan Klampok, Kota Blitar. Ketiganya meninggal dunia secara beruntun. Korban pertama meninggal pada Senin (31/8/2020). Sementara korban kedua dan ketiga meninggal sehari kemudian, yakni pada Selasa (1/9/2020), setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, setelah dilakukan pendalaman, diketahui sebelum meninggal, ketiganya menggelar pesta miras bersama empat orang lainnya. Pesta miras digelar pada Minggu (30/8/2020) di rumah M (46), korban pertama yang dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: KPU Respons Laporan Warga ke Bawaslu soal Loloskan Mantan Napi Jadi Calon Wali Kota Blitar
"Jadi setelah ada informasi ini kami cek ke rumah sakit. Kami mendapati satu orang meninggal dunia dan satu lagi kritis. Nah, yang kritis ini kemudian juga meninggal pada Selasa malam. Sementara yang satu informasinya sudah meninggal duluan dan dimakamkan keluarga hari Senin lalu," ujar Leonard, Rabu (2/9/2020).
Dia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, total ada tujuh orang yang ikut serta dalam pesta miras. Selain tiga orang yang meninggal dunia, empat orang lainnya kondisinya sehat dan masih bisa berkomunikasi. Keempatnya juga telah dimintai keterangan.
"Sudah dimintai keterangan dan menyatakan sama-sama mengonsumsi miras pada hari Minggu," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pilwali Blitar 2024, KPU Lakukan Sortir dan Lipat Kotak Suara
Miras tersebut dibeli dua kali, sekali pembelian satu botol isi satu setengah liter. Mereka membelinya dari rumah pasangan suami istri warga Kelurahan Klampok yang berjualan miras secara ilegal. Saat ini, pasutri tersebut sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Polisi juga menyita jeriken dan botol air mineral bekas miras.
"Yang jualan adalah pasangan suami istri. Inisialnya AB dan SU, Warga Klampok. Informasinya yang dijual adalah alkohol yang dicampur air. Yang bersangkutan beli alkohol di Kediri kemudian dicampur air di dalam botol air mineral, sebelum dijual lagi. Apakah itu alkohol murni atau campuran masih pendalaman lebih lanjut. Kami masih melakukan pemeriksaan, nanti hasilnya segera kami sampaikan," terang Leonard. (ina/zar)
Baca Juga: Setelah Undi Nomor, Dua Paslon Pilwali Blitar 2024 Kompak untuk Tak Saling Menjatuhkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News