TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mulai bertindak tegas bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Hal itu terbukti, petugas gabungan mulai menggelar edukasi dan razia di tempat keramaian, Rabu (2/9).
Sekretaris Daerah (Sekda) Tuban, Budi Wiyana mengatakan, giat ini sebagai tindak lanjut terbitnya Perbup Tuban Nomor: 65 Tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19 dan Surat Edaran (SE) tentang pembatasan jam malam. Tim diterjunkan guna melakukan sosialisasi, edukasi, sekaligus penegakan perbup.
Baca Juga: 40 UMKM Binaan Pemkab Tuban Siap Ekspor Produk ke Luar Negeri
"Tim bergerak menuju Pasar Baru Tuban, Plaza Ikan Kelurahan Karangsari, dan Tempat Pelelangan Ikan Palang. Sementara tim sosialisasi dan edukasi siaran keliling di wilayah Kecamatan Tuban," beber Sekda Budi.
Kata dia, di Pasar Baru petugas gabungan menyisir pengunjung padat yang tidak menggunanakan masker dan langsung ditindak tegas. Mereka tak hanya ditindak, tapi diberikan edukasi serta dilakukan rapid test.
"Bagi yang tidak menggunakan masker, kartu identitasnya langsung disita dan langsung dilakukan rapid test," paparnya.
Baca Juga: Dispendik Tuban Gelar Student Festival Week 2024
Ia berjanji, tim akan terus aktif menggelar razia guna membangun kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Sehingga, memaksimalkan upaya menekan penyebaran Covid-19, mengingat saat ini Tuban masih berstatus zona merah. "Sebagai upaya saling menjaga dan melindungi dari bahaya Covid-19," timpalnya.
Terkait diberlakukannya pembatasan jam malam, kata Budi, kebijakan tersebut untuk mengurangi aktivitas warga pada malam hari yang tidak perlu. Pemberlakuan pembatasan jam malam bersifat situasional menyesuaikan dengan kondisi masyarakat.
Hal tersebut didasarkan asumsi bahwa di Tuban terdapat masyarakat yang bekerja di malam hari. Di antaranya tenaga medis, pegawai perusahaan, maupun pedagang di Pasar Bongkaran Tuban.
Baca Juga: Awali Rangkaian HJT ke-731, Pjs. Bupati Tuban Ziarah ke Makam Ronggolawe hingga Sunan Bonang
"Respons warga terhadap pembatasan jam malam cukup baik, yang ditunjukkan dengan berkurangnya kerumunan warga di sejumlah lokasi keramaian," pungkasnya. (gun/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News