SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasca Tahapan Pendaftaran Pasangan Calon di Kantor KPU Kota Surabaya, Jumat-Minggu (4-6/9), dua pasangan calon, Eri Cahyadi-Armuji dan Mahfud Arifin-Mujiaman Sukirno, menjalani swab test Covid-19 di Graha Amerta, RSUD dr. Soetomo, Kota Surabaya, Jatim, Senin (7/9/2020).
"Ya mulai hari ini, pasangan calon mengikuti swab test dari pagi sampai siang," kata Soeparayitno, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya.
Baca Juga: Tahanan Polrestabes Surabaya Gunakan Hak Pilih, Ivan Sugiamto Tak Terdaftar
Menurut Soeparayitno, pemeriksaan kesehatan dengan swab test bacawali-bacawawali Surabaya sudah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Tahapan Pemilu di era Covid-19.
Meski demikian, lanjut dia, hasil swab test tidak menjadi bagian dari syarat yang bisa menggugurkan pencalonan. Ia mencontohkan kalau pasangan calon (paslon) yang mendaftar hasilnya negatif, maka KPU dibolehkan datang. Apabila ada yang positif, maka disarankan isolasi dulu.
"Hanya data hasil kesehatan ini yang dikecualikan untuk dipublikasikan," pungkas Nano, sapaan akrab Soeparayitno.
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
Diketahui pasangan calon (paslon) Eri-Armuji bersama dengan tim suksesnya mendatangi Graha Amerta RSUD dr. Soetomo sekitar pukul 07.30 WIB. Sedangkan paslon Machfud-Mujiaman dan tim suksesnya sekitar pukul 10.30 WIB. (nf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News