SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tahanan di Rutan Mapolrestabes Surabaya tetap memperoleh haknya dalam menentukan pilihan saat pelaksanaan pesta demokrasi secara serentak tahun ini, Rabu (27/11/2024). Namun, tak terlihat tersangka kasus perundungan yang viral beberapa waktu lalu, Ivan Sugiamto.
TPS yang menjadi wilayah pencoblosan di Mapolrestabes Surabaya yakni 13 dan 14, Kelurahan Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantian. Selama proses pencoblosan yang dilakukan oleh tahanan, Sattahti Polrestabes Surabaya didampingi oleh anggota KPU Surabaya, PPK, dan Panwascam.
Baca Juga: Gus Ipul Bersama Keluarga Nyoblos di TPS 4 Kelurahan Gayungan Surabaya
Di sana juga disediakan bilik pencoblosan seperti masyarakat umum. Terdapat 242 tahanan, namun ada 25 tahanan yang berasal dari Kota Pahlawan terdaftar pindah pilih ke Polrestabes Surabaya.
“Ada 25 tahanan yang mendapatkan hak pilih namun yang melakukan hak pilih ada 22 tahanan, sedangkan tiga sudah di kirim ke kejaksaan. Dari 22 pencoblos merupakan tahanan wanita dan pria," kata Komisioner KPU Surabaya, Nafilah Astri Swarist Rabu (27/11/2024).
Terkait ketidakhadiran Ivan Sugiamto diutarakan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi. Ia mengatakan bahwa tersangka tidak mendapat hak pilih karena telat pindah hak pilihnya.
Baca Juga: Hiburan Malam Surabaya Diminta Tutup Lebih Awal, Polrestabes Tak Terima Info dalam Penindakan
“Jadi bagi tahanan Polrestabes Surabaya yang pindah hak pilihnya tertanggal 12 November namun untuk pelaku Ivan Sugiamto baru masuk menjadi tersangka dan menjadi tahanan pada tanggal 15 November. Ivan masih terdaftar sebagai pemilih di rumahnya. Karena berkas pindah pilih sudah diserahkan sebelum yang bersangkutan masuk," paparnya. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News