Salah satu warga yang mendapatkan sanksi. (foto: ist).
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Puluhan pengendara motor terjaring razia penggunaan masker yang dilakukan oleh anggota TNI, Polri, Satpol PP, dan sejumlah perangkat desa di Jalan Raya Simo Angin-Angin, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo, Selasa (8/9/2020).
Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, kemudian dihentikan di depan Kantor Desa Simo Angin-Angin. Mereka kemudian diminta untuk membeli masker, dan motornya dititipkan di Kantor Desa Simo Angin-Angin.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Puluhan Atlet Berkuda Memanah Adu Skill Bersaing di Porkab Sidoarjo 2026
- BHS Salurkan 120 Ekor Sapi Kurban, Sidoarjo Kebagian 9 Sapi dan 1 Kambing
- Sapi Kurban 700 Kilogram Tercebur Sungai di Sidoarjo, Evakuasi Berlangsung 2 Jam
Setelah mendapatkan masker, sejumlah pelanggar protokol kesehatan ini mendapatkan edukasi dari anggota Satpol PP, perangkat desa, TNI, dan Polri.
Setelah mendapatkan edukasi tentang pentingnya menggunakan masker, mereka kemudian digiring ke tempat pemakaman umum yang ada di desa setempat. Di situ sejumlah warga diberikan sanksi sosial berupa membersihkan makam.

Uniknya, sesaat sebelum menyapu, mereka terlebih dahulu menggunakan topeng superhero. Setelah menyapu bersih area pemakaman, kemudian mereka mendoakan ahli kubur yang ada di makam tersebut.
Dengan dipandu, mereka membaca ayat suci Alquran, di antaranya Surat Al-Fatihah, Surat Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq, Surat An-Nas, lalu ditutup dengan doa.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




