Langgar Protokol Kesehatan, Warga Sidoarjo Disanksi Bersihkan Makam Pakai Topeng Superhero

Langgar Protokol Kesehatan, Warga Sidoarjo Disanksi Bersihkan Makam Pakai Topeng Superhero Salah satu warga yang mendapatkan sanksi. (foto: ist).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Puluhan pengendara motor terjaring razia penggunaan masker yang dilakukan oleh anggota TNI, Polri, Satpol PP, dan sejumlah perangkat desa di Jalan Raya Simo Angin-Angin, Kecamatan Wonoayu, , Selasa (8/9/2020).

Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, kemudian dihentikan di depan Kantor Desa Simo Angin-Angin. Mereka kemudian diminta untuk membeli masker, dan motornya dititipkan di Kantor Desa Simo Angin-Angin.

Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau

Setelah mendapatkan masker, sejumlah pelanggar protokol kesehatan ini mendapatkan edukasi dari anggota Satpol PP, perangkat desa, TNI, dan Polri.

Setelah mendapatkan edukasi tentang pentingnya menggunakan masker, mereka kemudian digiring ke tempat pemakaman umum yang ada di desa setempat. Di situ sejumlah warga diberikan sanksi sosial berupa membersihkan makam.

Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi

Uniknya, sesaat sebelum menyapu, mereka terlebih dahulu menggunakan topeng superhero. Setelah menyapu bersih area pemakaman, kemudian mereka mendoakan ahli kubur yang ada di makam tersebut.

Dengan dipandu, mereka membaca ayat suci Alquran, di antaranya Surat Al-Fatihah, Surat Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq, Surat An-Nas, lalu ditutup dengan doa.

Kapolsek Wonoayu, AKP Rohmawati Laila mengatakan, razia masker seperti itu rutin dilakukan di setiap desa yang ada di Kecamatan Wonoayu secara bertahap. Namun waktunya tidak menentu, yakni pagi, siang, sore, bahkan bisa juga malam hari.

Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO

"Sebagai implementasi pelaksanaan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin, serta penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, para pelanggar diberikan sanksi sosial sebagai efek jera, di antaranya membersihkan makam di Desa Simo Angin-Angin, berdoa di makam setempat, membeli masker bagi yang tidak memakai masker dan kendaraannya ditinggal di lokasi razia, kemudian baru boleh diambil setelah mendapatkan masker,” kata Lela, sapaan akrab Kapolsek Wonoayu.

Lela menjelaskan, para pelanggar diberikan seragam topeng superhero agar hal itu jangan sampai diartikan sebagai hukuman, tetapi sebagai pahlawan memerangi Covid-19. “Ini bukan hukuman, melainkan agar mereka jera dan masyarakat sekitar mampu disiplin menggunakan masker,” tegasnya.

Baca Juga: Maling di Sidoarjo Gasak 2 HP dan Uang Tunai

Adi, salah satu warga yang tidak menggunakan masker menuturkan, dia harus berjalan dua kilometer untuk mendapatkan masker dan kembali ke kantor desa untuk mengambil motornya. Menurutnya, kejadian ini mampu membuatnya jera.

"Kapok saya Mas, karena harus mencari masker dahulu sejauh dua kilometer. Ke depan saya akan memakai masker saat keluar rumah," pungkasnya. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO