Ketua Komisi A Maju Pilbup 2020, DPRD Sidoarjo Bakal Siapkan Pengganti

Ketua Komisi A Maju Pilbup 2020, DPRD Sidoarjo Bakal Siapkan Pengganti Ketua DPRD Sidoarjo, Usman. foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - DPRD Sidoarjo bakal mengisi kekosongan jabatan Ketua Komisi A pasca Ketua Komisi A Subandi resmi maju sebagai calon wakil bupati (Bacabup) di Pilbup Sidoarjo 2020. Kekosongan juga terjadi di pimpinan Komisi B dan Komisi C pasca meninggalnya dua anggota DPRD Sidoarjo.

Ketua DPRD Sidoarjo Usman mengatakan tengah menyiapkan pengisian beberapa kursi pimpinan komisi yang mengalami kekosongan. "Sesuai mekanisme PP 12/2018 yang ditindaklanjuti Tatib I dan II 2019, dipilih dari dan oleh anggota komisi," cetus Usman usai rapat paripurna DPRD, Rabu (9/9).

Baca Juga: Anggota DPRD Sidoarjo Terima Beragam Keluhan saat Reses di Kebonsari

Kata Usman, untuk mengisi kekosongan pimpinan komisi itu, langkah pertama, kekosongan anggota diisi lebih dulu, baru kemudian mengisi kekosongan pimpinan komisi. "Dulu saya sudah memulai dengan mekanisme musyawarah, nggak pakai rebutan. Ya ini (pengisian pimpinan komisi lowong) akan dimusyawarahkan," tegas politikus PKB ini.

Ditegaskan Usman, jika Ketua Komisi A dari PKB, Sekretaris Komisi B dari PDIP, dan Sekretaris Komisi C dari PKB, maka dikembalikan sesuai posisi tersebut. "Silakan dipilih, tetapi tetap posisi yang semula. Sekarang nggak usum royokan-royokan. Insya Allah saya akan musyawarahkan itu," tandasnya.

Diketahui, kursi Sekretaris Komisi C (pembangunan) lowong pasca meninggalnya Saiful Ma'ali (PKB) yang menduduki jabatan tersebut. Hal serupa terjadi di kursi Wakil Ketua Komisi B (perekonomian) pasca meninggalnya Taufiq Hidayat Tri Yudono (PDIP).

Baca Juga: Tampil Moncer di Debat Pilbup Sidoarjo 2024, Paslon SAE Ingin APBD Jadi Solusi Masalah Rakyat

Sedangkan kursi Ketua Komisi A (pemerintahan) bakal kosong karena Ketua Komisi A Subandi, maju di Pilbup 2020. Subandi diketahui maju mencalonkan menjadi Wakil Bupati, berpasangan dengan Calon Bupati Ahmad Muhdlor Ali. Paslon ini diusung oleh PKB dan didukung Partai NasDem. Subandi sudah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD Sidoarjo.

Sedangkan dua anggota dewan yang meninggal dunia itu, diisi melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). Posisi almarhum Taufiq diisi Didik Prasetio. Sementara almarhum Saiful Ma'ali diisi Mochamad Bahrul Mustofa Idhom. Kedua anggota dewan hasil PAW ini telah dilantik belum lama ini. Sementara untuk pengganti Subandi, bakal diajukan ke Gubernur Jatim untuk dilakukan pelantikan.

Usman mengaku tidak mematok target kapan pimpinan komisi yang lowong bisa terisi. Dia berdalih saat ini komisi tetap bisa bekerja karena pimpinan lainnya masih ada. Ada wakil ketua. Ada sekretaris. "Komisi tetap berjalan," pungkas politikus asal Kecamatan Sedati ini. (sta/rev)

Baca Juga: Rakor Bersama DPRD, Pjs Bupati: Perkuat Sinergi Turunkan Angka Korupsi di Sidoarjo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO