BLITAR, BANGSAONLINE.com - Perkantoran kembali menjadi sasaran penularan Covid-19 di lingkup Pemkab Blitar. Kali ini, enam pegawai Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Blitar dinyatakan positif Covid-19. Hal ini membuat Kantor Disnakan Kabupaten Blitar di Jalan Cokroaminoto Kota Blitar ditutup selama sepekan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, tertularnya enam orang pegawai Disnakan ini berawal dari seorang dokter hewan yang terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan rapid test massal. Dari rapid test massal, ditemukan 17 pegawai reaktif.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya
"Dari 17 ini, ada 5 yang reaktif mereka di antaranya 1 dokter hewan, 2 paramedik, dan 2 bagian keuangan. Kemudian ditindaklanjuti dengan swab test ternyata hasilnya positif. Jadi dengan 1 dokter hewan yang sudah positif sebelumnya total yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Disnakan menjadi 6 orang. Semuanya tanpa gejala," papar Krisna, Minggu (13/9/2020).
Krisna mengungkapkan, pihaknya kesulitan untuk melakukan tracing dari mana dokter hewan tersebut tertular Covid-19. Pasalnya, mobilitas dokter hewan yang pertama terpapar ini cukup tinggi. Namun, untuk kontak erat keenam pegawai yang positif ini terus dilakukan. Sementara 6 pegawai yang terkonfirmasi positif telah menjalani isolasi mandiri di gedung LEC di Kecamatan Garum.
"Kami sedang melakukan tracing siapa saja yang kontak erat dengan enam orang ini. Nah, untuk kantornya memang kami rekomendasikan untuk ditutup sejak Selasa tanggal 8 sampai Selasa 15 September," imbuhnya.
Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong
Untuk diketahui, Disnakan Kabupaten Blitar bukan instansi pertama di bawah Pemkab Blitar yang menjadi klaster penularan Covid-19. Sebelumnya, pegawai sejumlah instansi juga dinyatakan positif terpapar Covid-19. Di antaranya BNN Kabupaten Blitar, kemudian bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim), kantor Inspektorat, kantor Dinas Kesehatan, kantor Satpol PP, dan kini Disnakan.
Hingga Minggu (13/9) tercatat jumlah akumulasi pasien positif Covid-18 di Kabupaten Blitar sebanyak 458. Dari total tersebut 383 dinyatakan sembuh, 41 dalam pemantauan, dan 34 meninggal dunia. (ina/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News