PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Polres Pasuruan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di era new normal (kebiasaan baru).
Senin (14/9) Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H. sidak ke PT. BMKU Bujeng. Di tempat ini, kapolres menyampaikan tentang pentingnya menjalankan anjuran protokol kesehatan dengan tetap memakai masker.
Baca Juga: Polres Pasuruan Tegaskan Tak Ada Izin Aktivitas Sound Horeg Dalam Kampanye Paslon 01 dan 02
“Alhamdulillah, untuk di Sampoerna ini saya lihat standar itu sudah dibuat. Hanya nanti mungkin perlu dievaluasi secara berkala,” ungkap Rofiq kepada BANGSAONLINE.com di sela-sela kujungannya di PT BMKU Bujeng.
Sementara HRD PT. BMKU Mitra Produksi Sigaret mengatakan, pelaksanaan protokol kesehatan do perusahaannya dimulai dari pintu masuk pertama. "Itu sudah kami siapkan mengukur suhu, terus kemudian kita sediakan juga tempat cuci tangan dan tidak luput bilik disinfektan sebelum memasuki area pabrik kerja," jelasnya.
"Untuk karyawan sendiri itu masing-masing kita juga bawakan hand sanitizer. Jadi dia berangkat kerja di tempat kerja pulang masing-masing bawa sendiri," sambungnya.
Baca Juga: Pawai Sound Horeg 2 Paslon di Kabupaten Pasuruan Tak Jelas, Polisi Belum Ambil Sikap
Sebelum di PT. BMKU, kapolres bersama rombongan terlebih dahulu apel pagi di halaman Mapolres Pasuruan Jalan. Dr. Sutomo No 1, Dusun Lumpang Bolo, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. (maf/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News