BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Nasib apes menimpa Mujiono (34), seorang terduga pelaku percobaan pencurian. Alih-alih berhasil gondol barang curiannya, Warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi itu malah terperangkap tak bisa keluar dari toko yang berhasil dibobolnya.
Bahkan, pelaku yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang bangunan itu harus rela menginap bersembunyi di dalam gudang toko selama satu hari. Sebelum akhirnya tepergok dan tertangkap oleh warga, Senin (14/9/2020) malam.
Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Kapolsek Banyuwangi, AKP Ali Masduki saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membenarkan peristiwa tersebut. "Pelaku saat ini kita amankan untuk diproses lebih lanjut," kata AKP Ali Masduki, Selasa (15/9/2020).
Ali menjelaskan, pelaku beraksi seorang diri, mencoba melakukan pencurian di Toko Sempurna yang berada di Kelurahan Kampung Mandar, Banyuwangi, Minggu (13/9/2020) malam.
"Pelaku masuk ke dalam toko yang berlantai dua itu dengan cara memanjat dinding toko yang ada di samping gang sebelah utara. Kemudian masuk lewat atap dengan menjebol plafon toko dengan menggunakan alat berupa pahat tukang," terangnya.
Baca Juga: Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Namun nahas, lanjut Ali, setelah berhasil masuk di lantai dua yang dijadikan sebagai gudang oleh pemilik toko, pelaku tidak bisa masuk ke lantai satu untuk melancarkan aksinya. Karena pintu terbuat dari besi dan terkunci.
"Kemudian, pelaku ini berusaha keluar dari toko tersebut, namun tidak bisa, sehingga tidur di samping rak barang," ujarnya.
Aksi percobaan pencurian itu terungkap, setelah pemilik toko hendak mengecek jendela lantai dua pada Senin (14/9/2020) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
"Korbannya ini terkejut setelah melihat ada serpihan plafon jatuh di lantai dan lubang pada plafon tersebut," ungkapnya.
Korban pun memanggil adik dan karyawannya untuk naik ke atas. Tak berselang lama, korban memergoki korban yang tengah bersembunyi di samping rak barang.
"Namun sayang, saat hendak ditangkap pelaku sempat lari dan kabur turun ke lantai satu, sehingga oleh korban pelaku tersebut diteriaki maling. Warga sekitar toko yang mendengar teriakan korban itu pun langsung menangkap pelaku yang telah siap sedia di depan pintu toko," ujarnya.
Baca Juga: Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
"Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke kami," sambung Ali.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung tanggap. Hingga akhirnya, pelaku langsung diamankan ke mapolsek setempat dan lolos dari amukan massa yang sudah mengepung toko.
"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 53 ayat (1) KUHP tentang percobaan pencurian," pungkasnya. (guh/zar)
Baca Juga: Pimpin Sertijab Kasatlantas, Begini Pesan Kapolres Batu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News