BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Warga Dusun/Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Achmad Isa Ansori (37), diamankan polisi setelah melakukan pembacokan terhadap Satnoto (56) yang merupakan tetangganya sendiri saat tahlilan.
Kapolsek Songgon, AKP Maskur mengatakan, kejadian itu terjadi pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 19.45 WIB.
Baca Juga: Korban Pencabulan Kiai di Nganjuk Ternyata Lebih dari Dua Orang
"Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah membacok korban," katanya melalui keterangan tertulisnya, Rabu (1/5/2024).
Menurutnya, pembacokan itu dipicu hal sepele, yaitu karena lahan parkir yang berada di sekitar rumahnya.
Saat itu, lanjutnya, pelaku tidak terima karena halaman rumah sering dijadikan tempat parkir saat korban banyak tamu.
Baca Juga: Satpol PP Segel Warkop di SGB, Diduga Jual Miras hingga Jadi Tempat Pembacokan
"Pelaku dan korban ini bertetangga. Karena tidak muat, akhirnya sebagian di parkir di halaman rumah pelaku,” tambahnya.
Tindakan yang dilakukan korban itu, ternyata terjadi sudah lama dan tidak disukai oleh pelaku.
"Hal inilah kemudian yang memicu konflik," terang Maskur.
Baca Juga: Pria Pemanjat Kelapa di Banyuwangi Ditemukan Tewas Diduga Usai Jatuh dari Atas Pohon
Kemudian, emosi pelaku memuncak saat korban mengadakan pengajian tahlil di rumah. Tiba-tiba, pelaku mendatangi korban sambil mengingatkan agar tidak parkir sembarangan hingga terlibat cekcok keduanya.
Karena tersulut emosi, lanjut Maskur, senjata tajam yang awalnya digunakan menakut-nakuti, langsung dipukulkan ke tubuh korban.
“Hasil pemeriksaan, parang yang dibawa pelaku untuk menakut-nakuti saja. Karena emosi akhirnya melakukan perbuatan itu,” jelas Maskur.
Baca Juga: Penyedia Layanan Jetski di Danau Toba Dipukul Kompetitor, Korban Lapor Polisi
Maskur juga mengatakan, korban terluka parah pada bagian wajah bagian kiri.
"Korban dirawat di rumah sakit karena menderita luka serius," ucap Maskur.
Akibatnya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan. (rif)
Baca Juga: Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menyesal Usai Terima Uang 36.000 Dolar Singapura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News