JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dengan membawa alat peraga kesenian, ratusan seniman kuda lumping dan bantengan menggelar aksi unjuk rasa di depan pendopo Kabupaten Jombang, Senin (21/9/2020).
Diawali dengan long march dari kantor Dewan Kesenian Jombang, mereka menuntut Pemkab Jombang agar memberikan izin pertunjukan di tengah pandemi Covid-19. Setiba di lokasi, ratusan massa ini kemudian mempertontonkan aksi kesenian kuda lumping maupun bantengan.
Baca Juga: Pemkab Jombang Bakal Tindak Tegas ASN yang Lakukan Perbuatan Indisipliner
Koordinator aksi, Kriswanto mengatakan, aksi unjuk rasa ini sebagai bentuk tuntutan agar seni tradisional kuda lumping maupun bantengan diberi izin pertunjukan di tengah pandemi Covid-19. Dirinya juga menyebut akan mematuhi protokol kesehatan, mulai dari jaga jarak hingga menggunakan masker agar izin pertunjukan diberikan.
“Tuntutan kita sederhana, cuma bisa menurunkan surat izin main lagi. Kita patuhi protokol kesehatan supaya menjadi kesenian yang tangguh,” ucapnya pada sejumlah jurnalis.
Baca Juga: Viral Nominal Parkir Ngawur Jombang Fest, Panitia Minta Berlakukan Tarif Sesuai Ketentuan
Kriswanto berharap pada Pemkab Jombang agar memberikan izin pertunjukan seni. Sebab, ia mengaku selama pandemi Covid-19, mereka tidak pernah mendapatkan job, sehingga pendapatan mereka terganggu.
“Tentunya dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan. Sumber perekonomian kami dari pekerjaan ini, yang mana selama pandemi ini tak ada penghasilan,” pungkasnya.
Usai menggelar aksi dan menyampaikan aspirasinya, ratusan pekerja seni bantengan dan kuda lumping tersebut membubarkan diri. (aan/zar)
Baca Juga: Disdikbud Sosialisasikan Potensi Daerah di Jombang Carnival Gelaran Jombang Fest 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News