PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Hiburan orkes dangdut hajatan pernikahan yang diadakan salah satu warga Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo terpaksa dibubarkan petugas, Rabu (23/9/2020) malam. Pembubaran itu dilakukan lantaran saat ini masih masa pandemi Covid-19.
“Bukan dibubarkan (hajatannya), tapi dihentikan (orkes dangdutnya),” ujar Kasi Trantib Kecamatan Sumberasih, Dodi Yusmanto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan
Dia menjelaskan, pembubaran terhadap hiburan orkes yang diadakan oleh salah satu warga saat menggelar hajatan pernikahan itu dilakukan secara persuasif.
“Jadi yang dihentikan itu hanya hiburannya saja. Sedangkan untuk tamu undangan hajatan tetap berlangsung,” tandasnya.
Saat membubarkan hiburan orkes itu, Dodi Yusmanto mengaku bersama dengan muspida setempat, yakni melibatkan anggota koramil dan polsek setempat.
Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?
“Kami mengimbau di tengah pandemi ini warga tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan yang mengundang massa. Apalagi daerah Kecamatan Sumberasi termasuk zona merah,” katanya singkat. (prb1/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News