BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi telah mengundi nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada Banyuwangi 2020. Ada 2 pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan kemarin.
Dua pasangan calon itu, yakni Yusuf Widyatmoko-K.H. Muhammad Riza Aziziy (Gus Riza) dan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah.
Baca Juga: Banyuwangi Galang Gerakan Belanja Sembako di Warung Tetangga, Hasilnya Didonasikan
"Pasangan Yusuf Widyatmoko-K.H. Muhammad Riza Aziziy mendapat nomor 1 dan pasangan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas-Sugirah nomor urut 2," ucap Ketua KPU Banyuwangi, Dwi Anggraini usai menetapkan nomor urut pasangan calon di Hotel Ketapang Indah Banyuwangi, Kamis (24/9/2020).
Terpisah, Calon Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko yang merupakan Incumbent Wakil Bupati Banyuwangi ini bersyukur mendapatkan nomor urut satu. Menurutnya, angka satu menggambarkan selalu berdiri tegak lurus bersama rakyat dalam memakmurkan Banyuwangi.
"Nomor urut satu Insya Allah menang," kata Yusuf.
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Yusuf-Riza, KPU Segera Tetapkan Ipuk-Sugirah sebagai Bupati-Wakil Terpilih
"Dan satu periode saja," tutupnya.
(POLLING PILKADA BANYUWANGI: Ayo Vote Cabup-Cawabup Pilihanmu)
Hal serupa juga dikatakan Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, bahwasanya semua nomor itu berkah. Istri dari Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar itu juga mengaku bersyukur karena mendapatkan nomor urut 2.
Baca Juga: KPU Banyuwangi Optimis Menang Gugatan Sengketa PHP di MK
"Mendapatkan nomor urut dua ini menandakan kita harus dua kali lebih semangat. Ke depannya (jika terpilih, red) menjadikan Banyuwangi yang saat ini sudah maju, akan dua kali lebih maju, dua kali lebih sejahtera, dan dua kali lebih berkah," kata Ipuk.
Lebih lanjut, Ipuk mengatakan bahwa dirinya akan menggunakan lambang dua jari berbentuk V, yang mana bisa digambarkan lambang Victory yang memiliki arti kemenangan. "Kami yakin menang," pungkasnya.
Pantauan BANGSAONLINE.com, momen pengambilan nomor urut ini tidak dihadiri oleh pendukung dan simpatisan masing-masing calon. Paslon hanya datang ke tempat pengundian nomor urut paslon dengan didampingi oleh satu orang LO atau tim penghubung.
Baca Juga: Gugatan Sengketa Pilkada Banyuwangi Telah Diregister oleh Mahkamah Konstitusi
Sesuai agenda, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang telah mendapatkan nomor urut tersebut akan diperbolehkan melakukan kampanye pada hari Sabtu (26/9/2020) besok. (guh/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News