TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tuban Tahun 2020 telah memasuki masa kampanye. Untuk itu, guna mengantisipasi terjadinya pelanggaran tindak pidana pemilihan, Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Tuban mengadakan rapat koordinasi di Mapolres Tuban, Senin (28/9/2020).
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, kegiatan rakor ini bertujuan untuk menyolidkan jajaran anggota sentra Gakkumdu Tuban dalam mengawal setiap tahapan Pilkada Tuban, supaya berjalan secara sehat, jujur, dan adil.
Baca Juga: Gelar FGD Bersama Polres, Kemenag Tuban Serukan Pilkada Damai Tanpa Hoaks dan Politik Identitas
"Tindak pidana pemilu butuh penanganan yang cukup ekstra karena waktu penanganan begitu cepat," ujar Mantan Kapolres Madiun tersebut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi menegaskan, bahwa Gakkumdu Tuban selalu siap memberikan jaminan kepastian hukum bagi peserta pemilu terhadap terjadinya tindak pidana pemilu yang terjadi dalam setiap tahapan.
Namun, Gus Hadi-sapaannya juga sangat berharap ketiga paslon selalu mengedepankan sikap profesional dan sportif, sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang nantinya membuat efek hukum.
Baca Juga: Penyidik Satreskrim Polres Tuban Mulai Periksa Korban Dugaan Penggelapan Dana BMT AKS Bancar
"Semoga dalam Pilkada Serentak 2020 ini semua bisa ikut menjaga diri agar pilkada ini berjalan secara sehat dan jurdil," tutupnya. (gun/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News