BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Aktivis LSM Pelni Rompis yang ditahan karena kasus perusakan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil beberapa waktu lalu, dikeroyok oleh sejumlah tahanan di Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Rabu (7/10/12)
Pengeroyokan yang dilakukan oleh sesama tahanan ini pun dibenarkan oleh Kepala Lembaga Permasyarakatan Banyuwangi Ketut Akbar Herry Achyar.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
Menurut Akbar, kejadian pengeroyokan bermula saat Pelni Rompis yang juga mantan petinju nasional itu melakukan suatu tindakan yang tidak menyenangkan ke sesama tahanan.
"Mas Pelni nggak pas omongannya dengan temen-temen. Agak tinggi omongnya," ujarnya.
Menurut Akbar, dirinya sudah kerap memberi masukan kepada seluruh narapidana penghuni Lapas Banyuwangi agar tidak merasa paling jagoan dalam bersikap.
Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi
"Di dalam nggak ada jagoan dan sok jago, semua sama. Bahasa itu sering saya sampaikan ke warga penghuni lapas," tambah Akbar.
Sementara itu, sejumlah LSM mendesak pengeroyokan itu diproses hukum. Seperti LSM Lingkar Studi Kerakyatan (Laskar) mendesak perkara tersebut diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku sehingga bisa membuat efek jera, sekaligus agar tidak memicu konflik bagi warga binaan yang lain.
"Pelaku pengeroyokan harus diproses hukum, selain itu juga harus dilakukan isolasi. Bahkan kalau perlu dilayar (dipindah) ke rutan lain," desak Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua Laskar. (hei/ian)
Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News