Optimalkan Pola Trijuang, Pemkot Teken Nota Kesepakatan Bersama BPN Kota Mojokerto

Optimalkan Pola Trijuang, Pemkot Teken Nota Kesepakatan Bersama BPN Kota Mojokerto Pemkot Mojokerto menjalin kesepakatan bersama BPN Kota Mojokerto dalam bidang pertanahan melalui Pola Trijuang.

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkot Mojokerto menjalin kesepakatan bersama dalam bidang pertanahan melalui Pola Trijuang. 

Kesepakatan itu ditandai dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama antara Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dengan Kepala Wasis Suntoro pada Rabu (7/9) di Ruang Nusantara Kantor Wali Kota Mojokerto.

Dalam kesemapatan itu, Wasis Suntoro menjelaskan bahwa pola Trijuang melibatkan tiga pilar yang terdiri dari Pemerintah Kota Mojokerto, , dan kelurahan/desa. Wasis menyampaikan sinergi tiga pilar ini ke depan akan suatu peta wilayah yang berbasis bidang. 

“Dengan peta yang berbasis bidang wilayah Kota Mojokerto akan tertata dengan baik nanti untuk menganalisa suatu kebijakan dalam rangka menentukan suatu kegiatan pembangunan,” jelas Wasis.

Lebih lanjut Wasis menyampaikan, dengan peta bidang akan dijadikan batas administrasi kelurahan dan bisa diintegrasikan antara NJOP dengan zona nilai tanah. 

“Pola Trijuang juga untuk memetakan akses dan aset yang ada di seluruh wilayah Kota Mojokerto. Sehingga dengan demikian bisa dipakai suatu kebijakan dalam rangka menentukan suatu kegiatan pembangunan yang ada di Kota Mojokerto,” jelasnya.

Wasis menambahkan bahwa hasilnya peta akan dibagikan ke kelurahan-kelurahan supaya tahu bahwa di bidang masing-masing itu ada hak seseorang potensi permasalahan yang akan timbul dari suatu bidang.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO