Optimalkan Pola Trijuang, Pemkot Teken Nota Kesepakatan Bersama BPN Kota Mojokerto

Lebih lanjut Wasis menyampaikan, dengan peta bidang akan dijadikan batas administrasi kelurahan dan bisa diintegrasikan antara NJOP dengan zona nilai tanah. 

“Pola Trijuang juga untuk memetakan akses dan aset yang ada di seluruh wilayah Kota Mojokerto. Sehingga dengan demikian bisa dipakai suatu kebijakan dalam rangka menentukan suatu kegiatan pembangunan yang ada di Kota Mojokerto,” jelasnya.

Wasis menambahkan bahwa hasilnya peta akan dibagikan ke kelurahan-kelurahan supaya tahu bahwa di bidang masing-masing itu ada hak seseorang potensi permasalahan yang akan timbul dari suatu bidang.

Selaku Wali Kota Mojokerto, Ning Ita-sapaan Ika Puspitasari sangat mengapresiasi adanya kesepakatan bersama dengan BPN Kota Mojokerto tentang kerja sama bidang pertanahan. Ia menyampaikan, meskipun pola Trijuang merupakan duplikasi yang telah dilakukan Provinsi Jawa Tengah. 


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini:Optimalkan Pola Trijuang, Pemkot Teken Nota Kesepakatan Bersama BPN Kota Mojokerto - Halaman 2