55 Ribu Pil Koplo 'Berlabel' Vitamin B1 Diamankan Polres Kediri Kota

55 Ribu Pil Koplo Kedua tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kediri kota. (Arif Kurniawan/BangsaOnline)

KEDIRI (BangsaOnline) - Diduga guna mengelabui petugas, Bryan Arizal (24) seorang pengedar narkoba pil koplo jenis double L di Kota Kediri, Jawa Timur membungkus pil double L dengan label vitamin B1.

Pria asal dusun Tegowangi Kecamatan Plemahan kabupaten Kediri ini ditangkap di kost kelurahan Tosaren. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti 55 ribu pil double L di kamar mandi.

Penangkapan pelaku bermula hasil pengembangan, setelah Rabu (28/1) sore mengamankan Aditya Bagus Ariyanto (19) warga jalan Nakula Desa Mojoduwu Kecamatan Pare saat akan transaksi di pinggir jalan mayor bismo kota kediri. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku saat akan transaksi.

Dari penggeledahan, petugas menemukan 1.022 butir pil double L yang disimpan disaku celana. Bersama barang bukti, pelaku dibawa ke mapolres kediri kota.

Dari keterangan Aditya, ia mendapatkan barang tersebut dari seseorang bernama Bryan. Setelah mendapat informasi, petugas langsung menggrebeg sebuah kost di kelurahan Tosaren dan menemukan 55 ribu butir pil doble L.

Kasat Reskoba Kota AKP Ridwan Sahar mengatakan, pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. 

Baca Juga: Jelang Pilbup 2024, Polres Kediri Bentu Satgas Anti Money Politic

"Kedua pelaku saat ini masih diperiksa, dan mengaku mendapatkan barang dari mojokerto," ungkapnya.

Adanya label Vitamin B1 dalam setiap bungkus isi 1000 butir pil double L, Ridwan menyebut hanya untuk mengelabui petugas saja jika ada patroli.

"Labelnya palsu, itu untuk mengelabui petugas saja," ungkapnya.

Masih kata Ridwan, akibat perbuatannya, kediua pelaku akan dijerat undang-undang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO