SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo membuat teroboson kebijakan untuk pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil) di Kecamatan. Namanya program Kecamatan Antar Gratis (Kecamatan Ngartis).
Pogram ini bakal memudahkan Layanan cetak KTP elektronik dan Kartu Keluarga di 18 kecamatan. Dokumen tersebut apabila sudah jadi, akan diantar oleh petugas dari Kantor Pos Indonesia Cabang Sidoarjo ke rumah pemilik KTP atau KK tersebut.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Pemkab Sidoarjo Mohammad Ainur Rahman menyatakan maksimal penerimaan adalah H+1 setelah berkas di pick-up petugas Pos Indonesia di kantor kecamatan masing-masing.
Biaya antar perdokumen Rp 15 ribu ditanggung oleh APBD Kabupaten Sidoarjo, DPA Kecamatan masing-masing. "Dibayarkan secara kredit 1 bulan setelah pelayanan diberikan," cetus Ainur dalam rilis yang dikirimkan ke BANGSAONLINE.com, Sabtu (10/10).
Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menegaskan, inovasi ini sesuai dengan visi misi Bupati 2016-2021. Satu OPD dalam satu tahun minimal satu inovasi. Sehingga dengan ini asi itu, banyak kemudahan yang didapat. "Apalagi sekarang di tengah pandemi Covid-19," cetus Zaini.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Inovasi membantu tugas pelayanan dari Pemkab Sidoarjo pada masyarakat. Layanan ini sudah diujicobakan di Kecamatan Taman.
Kepala kantor Pos Indonesia Cabang Sidoarjo Isnian Adiwijaya menguraikan sebelum dokumen dikirim ke rumah warga, yang bersangkutan terlebih dahulu akan mendapat pemberitahuan melalui pesan singkat di ponsel.
Amplop surat paket ini berkop khusus yang menunjukkan asal surat, dari tiap-tiap kecamatan. Adi menghimbau agar alamat yang dituju, dituliskan selengkap-lengkapnya. "Kalau perlu diberi patokan dekat tempat apa. Agar memudahkan petugas kami. Jangan lupa disertai nomor hp aktif," terangnya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Pengambilan dokumen ini dilakukan setiap hari selama ada permintaan untuk dikirim. "Meskipun satu atau dua dokumen saja," imbuhnya. Lanjutnya bahwa selain dengan kecamatan, layanan antar dokumen ini juga sudah dilakukan dengan Dispendukcapil Sidoarjo.
Kepala Dispendukcapil Sidoarjo Reddy Kusuma menjelaskan sejak Mei 2020 sudah kerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk mengirim semua jenis dokumen Dukcapil. "Sebutannya "Yantis" (Pelayanan Antar Gratis)," beber Reddy. (sta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News