KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 25 anggota Satgas Antinarkoba SMA Negeri 2 Batu menerima wawasan tentang Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dari Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kota Batu, Selasa (13/10).
Kasi P2M BNN Kota Batu, Kompol Edy HK mengatakan, sejak Januari 2020 hingga awal Oktober 2020, sudah ada 56 kasus narkoba di Kota Batu. Jenis narkoba yang paling banyak diedarkan dan dikonsumsi yakni sabu, ganja, dan pil koplo.
Baca Juga: Harapan Pj Wali Kota Batu saat Kunjungi SD dan Tinjau Posyandu
Khusus di kalangan pelajar, lanjut Edy HK, jenis narkoba yang sering digunakan yaitu pil koplo dan jenis psikotropika lainnya. Narkoba ini, menurutnya termasuk jenis depresan atau obat penenang yang sering digunakan pelajar.
"Tugas satgas antinarkoba ini salah satunya harus mampu mendeteksi dini terhadap kemungkinan penyalagunaan narkoba di kalangan teman-temannya. Deteksi dini di dalam sekolah yang perlu dilakukan di antaranya melalui jejaring pertemanan mereka. Jika ada indikasi penyalahgunaan narkoba, anggota satgas bisa melaporkan ke guru BK untuk ditindaklanjuti lebih lanjut ke BNN Kota Batu," jelas Edy HK.
Pada tahun 2019, lanjut Edy HK, tidak sedikit para pecandu narkoba dari masyarakat umum dan kalangan pelajar yang menjalani rehabilitasi ke BNN Kota Batu. Terdata tahun 2019 sebanyak 54 orang yang menjalani rehabilitasi. Sedangkan tahun 2020 hingga awal Oktober 2020 terdata sebanyak 35 orang, termasuk dari kalangan pelajar. (asa/rev)
Baca Juga: Ciptakan Kota Batu yang Sehat dan Bermartabat, Ratusan Siswa Ikuti "Aksi Bergiziku"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News